Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Disdagperinkopukm Rekrut Tenaga Profesional untuk PLUT

Bali Tribune / TINJAU - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meninjau Gedung PLUT usai dipelaspas, Senin (13/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan agar Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkopukm) merekrut tenaga professional untuk ditempatkan pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Gedung PLUT yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kawasan Kolam Renang Nirmala Asri, Buleleng telah selesai dibangun. Gedung yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) itu dibangun diatas lahan seluas 12 are lebih. Setelah dipelaspas (diupacarai menurut Hindu), Senin (13/2), gedung siap untuk digunakan. Upacara melaspas gedung PLUT dihadiri Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa. Hadir pula beberapa pimpinan OPD dan BUMD lingkup pemkab Buleleng.

Usai persembahyangan bersama dan meninjau isi gedung, Pj Bupati Lihadnyana mengatakan Gedung PLUT disiapkan pemerintah dalam rangka penguatan potensi UKM. 4 ruang inkubator bisnis disediakan karena pihaknya menyadari pondasi ekonomi dapat kuat jika UKM juga kuat. Seiring dengan turunnya perbup UPT, Disdagperinkopukm juga ditegaskan merekrut tenaga konsultan yang profesional. “Cuma untuk mengisi orang-orangnya jangan sembarangan. jika orang yang tidak memiliki keahlian intrepreneurship direkrut maka ukm tidak bisa jalan. Nanti perekrutan akan saya intervensi langsung,” ungkap Lihadnyana.

Pj Lihadnyana juga meminta agar Disdagperinkopukm mengklaster UKM yang ada. Serta pembinaan terkait pemasaran harus sudah mengarah ke digitalisasi. “Saya minta kepada Kadis untuk mengklaster ukm. Mana pemula, menengah, atau yang sudah lama. Klaster juga karakteristiknya apakah bidang sandang, pangan, atau handicraft. Sehingga ini menjadi sebuah pusat inkubator bisnis dan rujukan bagi orang lain,” terangnya.

Dalam upayanya memajukan UKM, Lihadnyana juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan untuk memberikan ijin usaha kepada toko modern yang menjual produk UKM lokal. “Untuk itu di PLUT harus ada tim kurasi untuk menyeleksi produk-produk UKM,”imbuh Lihadnyana.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Dewa Made Sudiarta mengatakan Gedung 2 lantai ini berfungsi untuk pembinaaan, pendampingan, dan pemberdayaan UKM. Didalamnya ada 4 inkubator bisnis yaitu kuliner, kriya, agrobisnis, dan digital. Selain ruang pelatihan, ada juga ruang display produk. Pengunjung PLUT juga bisa membeli produk yang dipajang. “Jadi fungsi sebenarnya adalah gedung ini rumahnya koperasi dan UKM. Ada juga ruang cooking space, ide fun space, private fun space sehingga UKM tidak merasa asing dengan rumahnya,” jelasnya.

Pihaknya juga segera akan merekrut tenaga pendamping konsultan untuk ditempatkan pada PLUT. “Kita akan rekrut tenaga pendamping konsultan. Jadi ada SDM, kelembagaan, pemasaran, keuangan, kerjasama, dan digital untuk bisa membantu mendampingi pelaku UKM dibawah koordinasi Dinas,” ucap Sudiarta.

Disdagperinkopukm menargetkan PLUT ini untuk beroperasi pada Maret 2023. Program-program juga sudah dirancang agar kedepan PLUT tidak hanya bermanfaat untuk dinas, namun juga perguruan tinggi, komunitas, bahkan media massa. Termasuk OPD lain yang memiliki program mendorong UKM maju. Sehingga dengan kolaborasi, sasaran program yang dimiliki semakin luas.

wartawan
CHA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.