Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Disdagperinkopukm Rekrut Tenaga Profesional untuk PLUT

Bali Tribune / TINJAU - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meninjau Gedung PLUT usai dipelaspas, Senin (13/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan agar Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkopukm) merekrut tenaga professional untuk ditempatkan pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Gedung PLUT yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kawasan Kolam Renang Nirmala Asri, Buleleng telah selesai dibangun. Gedung yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) itu dibangun diatas lahan seluas 12 are lebih. Setelah dipelaspas (diupacarai menurut Hindu), Senin (13/2), gedung siap untuk digunakan. Upacara melaspas gedung PLUT dihadiri Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa. Hadir pula beberapa pimpinan OPD dan BUMD lingkup pemkab Buleleng.

Usai persembahyangan bersama dan meninjau isi gedung, Pj Bupati Lihadnyana mengatakan Gedung PLUT disiapkan pemerintah dalam rangka penguatan potensi UKM. 4 ruang inkubator bisnis disediakan karena pihaknya menyadari pondasi ekonomi dapat kuat jika UKM juga kuat. Seiring dengan turunnya perbup UPT, Disdagperinkopukm juga ditegaskan merekrut tenaga konsultan yang profesional. “Cuma untuk mengisi orang-orangnya jangan sembarangan. jika orang yang tidak memiliki keahlian intrepreneurship direkrut maka ukm tidak bisa jalan. Nanti perekrutan akan saya intervensi langsung,” ungkap Lihadnyana.

Pj Lihadnyana juga meminta agar Disdagperinkopukm mengklaster UKM yang ada. Serta pembinaan terkait pemasaran harus sudah mengarah ke digitalisasi. “Saya minta kepada Kadis untuk mengklaster ukm. Mana pemula, menengah, atau yang sudah lama. Klaster juga karakteristiknya apakah bidang sandang, pangan, atau handicraft. Sehingga ini menjadi sebuah pusat inkubator bisnis dan rujukan bagi orang lain,” terangnya.

Dalam upayanya memajukan UKM, Lihadnyana juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan untuk memberikan ijin usaha kepada toko modern yang menjual produk UKM lokal. “Untuk itu di PLUT harus ada tim kurasi untuk menyeleksi produk-produk UKM,”imbuh Lihadnyana.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Dewa Made Sudiarta mengatakan Gedung 2 lantai ini berfungsi untuk pembinaaan, pendampingan, dan pemberdayaan UKM. Didalamnya ada 4 inkubator bisnis yaitu kuliner, kriya, agrobisnis, dan digital. Selain ruang pelatihan, ada juga ruang display produk. Pengunjung PLUT juga bisa membeli produk yang dipajang. “Jadi fungsi sebenarnya adalah gedung ini rumahnya koperasi dan UKM. Ada juga ruang cooking space, ide fun space, private fun space sehingga UKM tidak merasa asing dengan rumahnya,” jelasnya.

Pihaknya juga segera akan merekrut tenaga pendamping konsultan untuk ditempatkan pada PLUT. “Kita akan rekrut tenaga pendamping konsultan. Jadi ada SDM, kelembagaan, pemasaran, keuangan, kerjasama, dan digital untuk bisa membantu mendampingi pelaku UKM dibawah koordinasi Dinas,” ucap Sudiarta.

Disdagperinkopukm menargetkan PLUT ini untuk beroperasi pada Maret 2023. Program-program juga sudah dirancang agar kedepan PLUT tidak hanya bermanfaat untuk dinas, namun juga perguruan tinggi, komunitas, bahkan media massa. Termasuk OPD lain yang memiliki program mendorong UKM maju. Sehingga dengan kolaborasi, sasaran program yang dimiliki semakin luas.

wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.