Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Nyoman Jendrika: Perbekel Jangan Tersangkut Korupsi dan Judi Online

Bali Tribune / Pj Bupati Nyoman Jendrika.

balitribune.co.id | Semarapura - Ada hal yang menarik dari Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika saat melantik sebanyak 47 perbekel di Kabupaten Klungkung dikukuhkan untuk perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.Dimana  disaat pengukuhan tersebut, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mewanti-wanti agar perbekel dan semua pihak untuk tidak sampai terjerat judi online.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel tersebut dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (3/7). Selain perbekel, yang dikukuhkan juga yakni Badan Permusyawarahan Desa, dan Tim Penggerak PKK se-Klungkung.

Para perbekel di Klungkung tersebut diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Namun dalam sambutannya, Jendrika justru lebih menekankan pada kedisplinan dan etika perbekel dalam menjalankan jabatannya.

Termasuk mewanti-wanti agar perbekel dan masyarakatnya tidak terjerat judi online. "Mencermati situasi saat ini dengan maraknya judi online, kami berharap semua pihak untuk dapat menghindari keterlibatan secara langsung atau tidak langsung dengan keberadaan judi online," ungkap Pj Bupati Jendrika.

Terlebih sebelumnya ada oknum perangkat desa di Desa Tusan yang terkena kasus penyelewengan anggaran APBDes Tusan. Oknum perangkat desa yang saat ini statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi itu, sempat dikatakan oleh kepolisian, menggunakan uang desa itu untuk judi online. Walau akhirnya hal itu ditampik langsung oleh oknum perangkat desa yang perkaranya kini berproses di pengadilan tipikor.

"Saya prihatin ada perangkat desa di Klungkung yang mengalami masalah hukum terkait pengelolaan anggaran. Tentunya kami berharap ini jadi pelajaran bagi perangkat desa, perbekel, atau siapa saja untuk tidak terlibat dan ikut serta dalam judi online," tegas Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.