Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Gubernur Bali Tutup PKB Ke-46

Bali Tribune / TUTUP - Pj. Gubernur Mahendra Jaya, Sabtu (13/7) petang menutup secara resmi PKB ke-46 Tahun 2024 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah berlangsung hampir sebulan penuh, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-46 Tahun 2024 resmi ditutup oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya pada Sabtu (13/7) petang di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Centre Denpasar.

Mahendra Jaya menyampaikan penyelenggaraan PKB ke-46 berjalan lancar dan sukses. Ia menyampaikan, PKB yang merupakan aktualisasi dari upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali merupakan pesta rakyat terbesar di Bali serta mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder di Bali tanpa terkecuali.

Kesuksesan penyelenggaraan PKB ini, menurut dia, dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain keberhasilan seniman mengaplikasikan tema dalam setiap sajian yang menjadikan pagelaran PKB menjadi semakin berbobot dan berkualitas, tata kelola PKB tahun 2024 yang dinilai lebih baik mulai dari penyiapan tempat yang bersih, indah dan rapi, jaminan keamanan dan kesehatan yang dilakukan, pengaturan jadwal, tempat, media komunikasi serta sosialisasi, kuratorial terhadap seluruh materi yang mengedepankan kualitas serta keberhasilan PKB sebagai media pengembangan perekonomian masyarakat Bali.

“Pesta Kesenian Bali yang digelar selama sebulan tidak hanya memberi peluang kepada seniman melainkan juga memberi berkah kepada perajin (UMKM), penggiat kuliner, transportasi, media dan masyarakat Bali,” jelasnya.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha menyampaikan, PKB yang berlangsung mulai 15 Juni -13 Juli 2024 telah berhasil menarik pengunjung lebih dari 1,6 juta orang dengan jumlah kunjungan rata-rata pengunjung mencapai 56 ribu lebih setiap harinya.

“Paling banyak pada setiap Sabtu dan Minggu, lebih dari 60 ribu orang,” jelasnya. Menurut Arya Sugiartha, PKB ke-46 Tahun 2024 telah berjalan lancar dan mendapat berbagai apresiasi positif dari berbagai pihak.

Penutupan PKB ke-46 dimeriahkan pementasan rekasadana sendratari berjudul ‘Homa Yadnya’ persembahan Sanggar Seni Kokar Bali bekerja sama dengan SMKN 3 Sukawati.

wartawan
HMS

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.