Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj.Bupati Gianyar Serahkan BSU dan Bedah Rumah

Bali Tribune/ BANTUAN – Pj. Bupati Gainyar I Dewa Tagel Wirasa serahan bantuan BSU dan bedah rumah.

balitribune.co.id | Gianyar - Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyerahkan Bantuan Subsidi Uang (BSU) dan Bantuan Bedah Rumah kepada warga Desa Kedisan dan Desa Sebatu Gianyar. Bantuan diberikan kepada I Nyoman Sudiarta di Banjar Kedisan Kelod Tegalalang dan I Wayan Kalen warga Banjar Bonjaka Desa Sebatu.

Pj. Bupati Dewa Tagel yang menyerahkan bantuan subsidi uang dan bantuan bedah rumah tersebut berharap pembangunan rumah tersebut dapat segera diselesaikan. “Ini tolong dikerjakan dengan baik, dan usahakan selesai sebelum Hari Raya Galungan,” pintanya kepada para pekerja.

Bantuan sosial rumah layak huni yang diberikan kepada I Nyoman Sudiarta diberikan karena Sudiarta sendiri selama ini belum memiliki rumah dan numpang di rumah kakaknya bersama istri dan anak-anaknya. Kini di atas lahan milik Sudiarta sedang dibangun rumah layak huni dengan ukuran 4 X 6 meter dengan anggaran 60 juta rupiah.

Berbeda dengan Sudiarta, Keluarga I Wayan Kalen diberikan bantuan berupa renovasi atau rehab atap rumah senilai 30 juta rupiah, mengingat bangunan yang dimiliki I Wayan Kalen beratapkan langit kurang lebih selama 20 tahun. “Kalau rumah saya ini sudah 20 tahunan seperti ini, saya tidak bisa membuatkan atap,” tutur I Wayan Merta anak dari I Wayan Kalen.

Di samping memberikan bantuan bedah rumah, Dewa Tagel juga menyerahkan bantuan subsidi uang kepada keluarga kedua warga tersebut sebesar 350 ribu rupiah per orang per bulan. I Wayan Merta, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar yang peduli dan memberikan bantuan kepadanya. “Saya tidak tahu harus ngomong apa, intinya terima kasih sudah membantu keluarga saya sehingga saya akan memiliki tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.