Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata, Terapkan Prokes Selama Libur Panjang

Bali Tribune/ LIBUR PANJANG - Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengantisipasi liburan panjang dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengingatkan dan memastikan masyarakat yang akan berlibur maupun tempat wisata yang ada di Badung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai imbauan pemerintah. 
 
"Terkait libur panjang ini, kami beserta Gugus Tugas Covid-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
 
Rapat dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menyampaikan pertemuan ini sangat penting untuk membuat rumusan bersama dalam penanganan Covid-19. 
 
"Tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kita bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kita lakukan dalam penanganan ini,” ucapnya.
 
Lihadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang sudah bahu membahu secara bersama-sama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan peran dari jajaran TNI/Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan Covid-19 saat libur panjang ini. 
 
“Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Badung terutama di objek-objek wisata,” kata Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu akan sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
 
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kita lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan kita semua. Semoga kerjasama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kita bisa berbuat banyak dan masyarakat kita sadar dan bertanggung jawab betapa bahaya dan mengerikan Covid-19 ini,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan, siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah pusat. Terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sudah ada sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang menggunakan masker kurang tepat. 
 
“Kami berharap dengan sangsi ini masyarakat semakin sadar dan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Suryanegara juga menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19. 
 
“Mari kita putus mata rantai Covid-19 di Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih, sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup,” tandas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.