Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Buka Porsenijar Klungkung

Porsenijar
BUKA PORSENIJAR - Ditandai pelepasan balon ke udara Porsenijar Klungkung 2018 dibuka Pjs Bupati Sugiada.

BALI TRIBUNE - Pemkab Klungkung  Porsenijar, yang pembukaannya dilakukan di Lapangan Puputan klungkung, ditandai pelepasan puluhan balon ke udara oleh Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada didampingi Wakil Ketua DPRD Klungkung Nengah Arianta, Ketua KONI Wayan Subamia, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto dan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Nyoman Mudarta, Kamis (1/3). Dalam amanatnya Wayan Sugiada mengatakan untuk menghasilkan atlet prestasi, harus dilandasi dengan pembangunan pondasi kuat. Mulai dari paling dasar yaitu keluarga kemudian dilanjutkan ke lingkungan sekolah. Karena sekolah merupakan tempat strategis berkumpulnya para calon atlet dan seniman. Kepada seluruh komponen ia mengingatkan terus melakukan inovasi dalam pengembangan seni dan olahraga, serta melaksanakan program secara terukur dan terencana.        Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Nyoman Mudarta  mengatakan Porsenijar 2018 mempertandingkan  16 cabang olahraga yang sudah dimulai dari tanggal 25 Februari hingga 6 Maret 2018. Di antaranya, atletik, karate, pencak silat, taekwondo, judo, bulutangkis, tenis meja, catur, panjat tebing, basket, voli, renang, kricket, woodball, gateball, sepak takraw. Sedangkan cabang Seni melombakan 14 nomor seni yang dilaksanakan  pada tanggal 7 6s/d 9 Maret 2018. Di antaranya Tari Pendet, Tari Topeng Arsa Wijaya, Tari Kebyar Duduk, Tari Teruna Jaya, Tari Baris Tunggal, Macepat, Mekidung, Makekawin, Mesatue Bali, Mapidarta, Dharma Wecana, Nyalin Aksara Bali serta Melukis. Ditambahkan, event ini diikuti 1.700-an altet serta melibatkan 263 panitia wasit serta juri. Pelaksanaan Porsenijar Kabupaten Klungkung Tahun 2018 merupakan ajang kompetisi untuk mengetahui hasil pembinaan cabang olahraga dan seni di masing-masing sekolah. Ajang ini juga sekaligus  sebagai seleksi atlet dan seniman yang akan dipersiapkan ke porsenijar provinsi, tanggal 1 s/d 6 Juni 2018 di Denpasar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.