Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Jangan Mengambil Kebijakan yang Strategis

Kemendagri
Wayan Sugiada

BALI TRIBUNE - Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana secara khusus, Rabu (7/3), mencermati adanya wacana Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada  untuk melakukan gelar mutasi eselon III dan IV, karena menurutnya kebijakan tersebut termasuk kebijakan strategis yang masih melekat ditangan Bupati Klungkung yang cuti Nyoman Suwirta. “Pjs Bupati hendaknya melaksanakan tugas tugas yang sudah tertuang dalam rancangan kerja Bupati yang selama  cuti. Hendaknya Pjs Bupati selayaknya tidak mengambil kebijakan yang sifatnya strategis,” ujarnya.

Sebelumnya Pjs Bupati Wayan Sugiada sempat mewacanakan akan menggulirkan mutasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Roda mutasi yang diwacanakannya kemungkinan akan dilakukan pada jajaran pejabat eselon III dan IV. Pjs Sugiada menilai mutasi perlu dilakukan mengingat banyaknya pejabat di jajaran eselon tersebut yang mengalami pensiun. “Kalau usulan pasti ada, jabatan yang kosong itu dinamika organisasi,” jelas Sugiada di hadapan wartawan, Selasa (6/3).

Dirinya mengaku masih menunggu kajian dari Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra untuk menentukan jabatan mana saja yang masih kosong. Menurut data informasi yang diperolehnya dirinya merujuk sekitar puluhan pegawai. “Nanti kami akan usulkan ke Kemendagri. Kalau ada persetujuan tertulis kami lakukan,kalau tidak ya tidak berani,” ujarnya.

Sementara terkait usulan mutasi pejabat eselon II ini dirinya secara jujur menyebutkan mungkin tidak dilakukan karena prosesnya sangat panjang dan berbelit belit termasuk harus menggelar pelaksanaan lelang jabatan terlebih dahulu dan didahului dengan pembentukan panitia seleksi,imbuhnya. Dirinya sadar dan maklum karena kewenangannya menjalankan roda pemerintahan hanya sampai 23 Juni 2018 mendatang. Agar tidak vakum untuk sementara pejabat eselon II yang kososng bakal diisi dengan pejabat Plt yaitu pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komang Susana SH menyebutkan ada sebanyak 28 jabatan eselon III dan IV yang kosong. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada jika melakukan mutasi harus ada ijin dari Kemendagri di Jakarta. “Sesuai dengan kewenangan beliau(Pjs Bupati red). Kalau memang akan menggelar mutasi, kami terlebih dahulu harus bersurat ke Mendagri dan ikuti alurnya,” bebernya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.