Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Jangan Mengambil Kebijakan yang Strategis

Kemendagri
Wayan Sugiada

BALI TRIBUNE - Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana secara khusus, Rabu (7/3), mencermati adanya wacana Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada  untuk melakukan gelar mutasi eselon III dan IV, karena menurutnya kebijakan tersebut termasuk kebijakan strategis yang masih melekat ditangan Bupati Klungkung yang cuti Nyoman Suwirta. “Pjs Bupati hendaknya melaksanakan tugas tugas yang sudah tertuang dalam rancangan kerja Bupati yang selama  cuti. Hendaknya Pjs Bupati selayaknya tidak mengambil kebijakan yang sifatnya strategis,” ujarnya.

Sebelumnya Pjs Bupati Wayan Sugiada sempat mewacanakan akan menggulirkan mutasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Roda mutasi yang diwacanakannya kemungkinan akan dilakukan pada jajaran pejabat eselon III dan IV. Pjs Sugiada menilai mutasi perlu dilakukan mengingat banyaknya pejabat di jajaran eselon tersebut yang mengalami pensiun. “Kalau usulan pasti ada, jabatan yang kosong itu dinamika organisasi,” jelas Sugiada di hadapan wartawan, Selasa (6/3).

Dirinya mengaku masih menunggu kajian dari Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra untuk menentukan jabatan mana saja yang masih kosong. Menurut data informasi yang diperolehnya dirinya merujuk sekitar puluhan pegawai. “Nanti kami akan usulkan ke Kemendagri. Kalau ada persetujuan tertulis kami lakukan,kalau tidak ya tidak berani,” ujarnya.

Sementara terkait usulan mutasi pejabat eselon II ini dirinya secara jujur menyebutkan mungkin tidak dilakukan karena prosesnya sangat panjang dan berbelit belit termasuk harus menggelar pelaksanaan lelang jabatan terlebih dahulu dan didahului dengan pembentukan panitia seleksi,imbuhnya. Dirinya sadar dan maklum karena kewenangannya menjalankan roda pemerintahan hanya sampai 23 Juni 2018 mendatang. Agar tidak vakum untuk sementara pejabat eselon II yang kososng bakal diisi dengan pejabat Plt yaitu pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komang Susana SH menyebutkan ada sebanyak 28 jabatan eselon III dan IV yang kosong. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada jika melakukan mutasi harus ada ijin dari Kemendagri di Jakarta. “Sesuai dengan kewenangan beliau(Pjs Bupati red). Kalau memang akan menggelar mutasi, kami terlebih dahulu harus bersurat ke Mendagri dan ikuti alurnya,” bebernya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.