Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB ke 41 Ajang Sosialisasi Produk Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ Putu Astawa
balitribune.co.id | Denpasar - Usai mendengar pengarahan Gubernur Bali, I Wayan Koster sekaligus pengundian stand yang akan ditempati peserta pameran Pesta Kesenian Bali (PKB) Minggu (9/6), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, Putu Astawa mengatakan, pameran untuk PKB  tahun ini mengambil tema Bayu Pramana, Memuliakan Sumber Daya Angin, digratiskan sesuai dengan kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu Pergub No. 4/2019. Disebutkan, karena gratis animo masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pameran kali ini  membludak.
 
Menurutnya, dalam pameran dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" akan menampilkan hal berbeda dan tidak monoton seperti pameran tahun-tahun sebelumnya. Misal, selain menggratiskan tempat pameran, panitia juga menyiapkan satu stand untuk memajang barang barang ramah lingkungan, seperti tas serta assesoris lainnya. "Hal ini kita lakukan seiring dengan mulai diberlakukannya penggunaan tas kresek, stereo form dan sejenisnya," jelas Putu Astawa. 
 
Sementara terkait penjaringan peserta yang  mengikuti pameran, menurutnya diawali dengan sosialisasi ke Kabupaten/Kota se-Bali yang kemudian penjaringannya dilakukan oleh masing-masing Dinas Perindag. “Jadi yang berhak mengikuti pameran ke provinsi itu, dari hasil rekomendasi kabupaten/kota dan memiliki KTP Bali,” ujarnya.
 
Mengingat banyaknya peminat yang ingin ikut berpameran, maka barang-barang yang akan dipamerkan itu harus memiliki kualifikasi tertentu. Sehingga tidak semua barang bisa dipamerkan. “Karena namanya Pesta Kesenian Bali, tentu barang-barang yang dipamerkan itu asli produk Bali, bukan dari luar Bali,” tegasnya, seraya mengatakan, produk-produk yang dipamerkan itu telah dikurasi Tim dari ISI Denpasar. Selain itu juga diakui pameran kali ini semua berasal dari seluruh Kabupaten/Kota.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menjelaskan, produk-produk yang akan dipamerkan itu akan ditempatkan sesuai dengan jenisnya.
 
Untuk produk perak, emas ataupun logam lainnya akan dipamerkan di bawah Gedung Ksirarnawa. Produk kerajinan seperti gerabah maupun yang lainnya akan ditempatkan di stand parker barat. “Jadi tidak dicampur seperti tahun sebelumnya,” katanya. 
 
Seperti diketahui sebanyak 304 peserta Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Bali termasuk Dekranasda, mengikuti pameran indusrti dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI, yang akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 15 Juni – 13 Juli 2019 di Taman Budaya Bali, Denpasar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.