Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB Tahun 2021 Hadir Secara Virtual

Bali Tribune / Konferensi pers terkait pagelaran PKB tahun 2021

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII tahun 2021 merupakan salah satu implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Di tengah situasi pandemi global Covid-19, PKB dilaksanakan secara konvensional (luring) dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat serta terukur. 

PKB kali ini mengusung tagar #LuunganMabalihUliJumah dan #NontonPKBdariRumah, dengan harapan agar masyarakat Bali dan publik luas dapat menyaksikan serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan PKB secara virtual. Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Rabu (9/7) mengungkapkan, pelaksanaan PKB tahun ini merupakan upaya adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menjaga produktivitas, kreativitas dan memberi panggung apresiasi seni terhadap seniman dan pelaku seni di Bali. Selain itu memberikan hiburan sehat dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 mengambil tema Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Nafas Pohon Kehidupan), bermakna memuliakan pohon/hutan sebagai simfoni harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang maha sempurna.

“Peserta atau seniman yang berpartisipasi dalam PKB juga pengunjung, diharapkan displin, tertib, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru. Saya meminta kerja sama semua pihak yang terkait, terutama leading sector Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan didukung dinas-dinas lainnya agar dapat melaksanakan penyelenggaraan PKB ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan," tegasnya. 

PKB kali ini yang berlangsung 12 Juni hingga 10 Juli 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha menyatakan, konsep adiluhung dalam tema PKB XLIII tahun 2021 akan menjadi pemantik kreativitas berbasis tradisi dan memotivasi generasi Bali masa kini untuk selalu mencintai kebudayaan leluhur, membangun karakter, jati diri dan kesejahteraan.

Pembukaan PKB XLIII tahun 2021 akan dilaksanakan secara langsung (live) dan virtual, serta direncanakan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta secara virtual pada 12 Juni 2021, pukul 11.00-12.30 WITA. 

Kata dia, perwakilan 9 kabupaten/kota se-Bali akan unjuk kepiawaian dan kebolehan membawakan aneka pergelaran seni klasik seperti gambuh, gambang, wayang wong, gamelan, topeng, wayang kulit, dan sebagainya. Mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya nusantara dan negara sahabat, ditampilkan pula pertunjukan seni virtual dari Papua, tari tradisi Paser dari Kalimantan Timur hingga tari klasik India. 

"Seluruh program dihadirkan secara konvensional dan daring melalui kanal youtube DISBUD PROV BALI serta tayangan langsung maupun siaran di TVRI Bali, Bali TV, dan KOMPAS TV, serta berbagai media sosial terpilih," jelasnya. 

Hadirin yang menonton langsung ke lokasi acara sangat terbatas jumlahnya, hanya para seniman beserta rombongan kru dan pelaksana teknis. Buku agenda dan jadwal PKB XLIII tahun 2021 selengkapnya dapat diunduh melalui tautan: cutt.ly/BukuJadwalPKB2021.

wartawan
YUE

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.