Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB Tahun 2021 Hadir Secara Virtual

Bali Tribune / Konferensi pers terkait pagelaran PKB tahun 2021

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII tahun 2021 merupakan salah satu implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Di tengah situasi pandemi global Covid-19, PKB dilaksanakan secara konvensional (luring) dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat serta terukur. 

PKB kali ini mengusung tagar #LuunganMabalihUliJumah dan #NontonPKBdariRumah, dengan harapan agar masyarakat Bali dan publik luas dapat menyaksikan serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan PKB secara virtual. Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Rabu (9/7) mengungkapkan, pelaksanaan PKB tahun ini merupakan upaya adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menjaga produktivitas, kreativitas dan memberi panggung apresiasi seni terhadap seniman dan pelaku seni di Bali. Selain itu memberikan hiburan sehat dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 mengambil tema Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Nafas Pohon Kehidupan), bermakna memuliakan pohon/hutan sebagai simfoni harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang maha sempurna.

“Peserta atau seniman yang berpartisipasi dalam PKB juga pengunjung, diharapkan displin, tertib, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru. Saya meminta kerja sama semua pihak yang terkait, terutama leading sector Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan didukung dinas-dinas lainnya agar dapat melaksanakan penyelenggaraan PKB ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan," tegasnya. 

PKB kali ini yang berlangsung 12 Juni hingga 10 Juli 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha menyatakan, konsep adiluhung dalam tema PKB XLIII tahun 2021 akan menjadi pemantik kreativitas berbasis tradisi dan memotivasi generasi Bali masa kini untuk selalu mencintai kebudayaan leluhur, membangun karakter, jati diri dan kesejahteraan.

Pembukaan PKB XLIII tahun 2021 akan dilaksanakan secara langsung (live) dan virtual, serta direncanakan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta secara virtual pada 12 Juni 2021, pukul 11.00-12.30 WITA. 

Kata dia, perwakilan 9 kabupaten/kota se-Bali akan unjuk kepiawaian dan kebolehan membawakan aneka pergelaran seni klasik seperti gambuh, gambang, wayang wong, gamelan, topeng, wayang kulit, dan sebagainya. Mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya nusantara dan negara sahabat, ditampilkan pula pertunjukan seni virtual dari Papua, tari tradisi Paser dari Kalimantan Timur hingga tari klasik India. 

"Seluruh program dihadirkan secara konvensional dan daring melalui kanal youtube DISBUD PROV BALI serta tayangan langsung maupun siaran di TVRI Bali, Bali TV, dan KOMPAS TV, serta berbagai media sosial terpilih," jelasnya. 

Hadirin yang menonton langsung ke lokasi acara sangat terbatas jumlahnya, hanya para seniman beserta rombongan kru dan pelaksana teknis. Buku agenda dan jadwal PKB XLIII tahun 2021 selengkapnya dapat diunduh melalui tautan: cutt.ly/BukuJadwalPKB2021.

wartawan
YUE

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.