Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB Tahun 2021 Hadir Secara Virtual

Bali Tribune / Konferensi pers terkait pagelaran PKB tahun 2021

balitribune.co.id | Denpasar – Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII tahun 2021 merupakan salah satu implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

Di tengah situasi pandemi global Covid-19, PKB dilaksanakan secara konvensional (luring) dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat serta terukur. 

PKB kali ini mengusung tagar #LuunganMabalihUliJumah dan #NontonPKBdariRumah, dengan harapan agar masyarakat Bali dan publik luas dapat menyaksikan serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan PKB secara virtual. Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Rabu (9/7) mengungkapkan, pelaksanaan PKB tahun ini merupakan upaya adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menjaga produktivitas, kreativitas dan memberi panggung apresiasi seni terhadap seniman dan pelaku seni di Bali. Selain itu memberikan hiburan sehat dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pada penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 mengambil tema Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Nafas Pohon Kehidupan), bermakna memuliakan pohon/hutan sebagai simfoni harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang maha sempurna.

“Peserta atau seniman yang berpartisipasi dalam PKB juga pengunjung, diharapkan displin, tertib, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru. Saya meminta kerja sama semua pihak yang terkait, terutama leading sector Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan didukung dinas-dinas lainnya agar dapat melaksanakan penyelenggaraan PKB ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan," tegasnya. 

PKB kali ini yang berlangsung 12 Juni hingga 10 Juli 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan Kebudayaan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha menyatakan, konsep adiluhung dalam tema PKB XLIII tahun 2021 akan menjadi pemantik kreativitas berbasis tradisi dan memotivasi generasi Bali masa kini untuk selalu mencintai kebudayaan leluhur, membangun karakter, jati diri dan kesejahteraan.

Pembukaan PKB XLIII tahun 2021 akan dilaksanakan secara langsung (live) dan virtual, serta direncanakan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta secara virtual pada 12 Juni 2021, pukul 11.00-12.30 WITA. 

Kata dia, perwakilan 9 kabupaten/kota se-Bali akan unjuk kepiawaian dan kebolehan membawakan aneka pergelaran seni klasik seperti gambuh, gambang, wayang wong, gamelan, topeng, wayang kulit, dan sebagainya. Mencerminkan keberagaman dan kekayaan budaya nusantara dan negara sahabat, ditampilkan pula pertunjukan seni virtual dari Papua, tari tradisi Paser dari Kalimantan Timur hingga tari klasik India. 

"Seluruh program dihadirkan secara konvensional dan daring melalui kanal youtube DISBUD PROV BALI serta tayangan langsung maupun siaran di TVRI Bali, Bali TV, dan KOMPAS TV, serta berbagai media sosial terpilih," jelasnya. 

Hadirin yang menonton langsung ke lokasi acara sangat terbatas jumlahnya, hanya para seniman beserta rombongan kru dan pelaksana teknis. Buku agenda dan jadwal PKB XLIII tahun 2021 selengkapnya dapat diunduh melalui tautan: cutt.ly/BukuJadwalPKB2021.

wartawan
YUE

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.