Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Aktif, Jadikan Banjar Peneca Bebas Plastik

Bali Tribune / PKK Banjar Peneca mengumpulkan sampah dan membebaskan lingkungan dari sampah plastk

balitribune.co.id | Gianyar - Ketika banjar-banjar atau desa lain sedang intens  mendengungkan kegiatan pengurangan sampah plastik, Banjar  Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, malah sudah menyandang Banjar yang terbebas Sampah Plastik.  Hal ini terwujud berkat konsistensi PKK setempat yang terus menggerakkan semua komponen masyarakat untuk membersihkan dan menjaga lingkungan banjarnya agar terbebas dari sampah plastik.

Sekdis DLH Gianyar, I Wayan Sudiana, Senin (14/12) membenrkan jika  jika banjar yang dihuni 215 kepala keluarga (KK) tersebut bebas dari sampah plastik.  Disebutkan, jika PKK Banjar Paneca menjadi salah satu contoh PKK yang memiliki gebrakan dalam menjaga lingkungan. Dimana, PKK Paneca bersama Kader Posyandu dan Kader Jumantik  sangat konsisten melakukan kegiatan pemungutan sampah ke rumah-rumah warga. "Kegiatannya  disebut Kedasih (kedas lan asih), yakni bersih dan sayang lingkungan serta terbebas dari  sampah plastik," ujarnya.

Sudiana yang terlibat dalam kegiatan, Hari minggu lalu  mengatakan, sampah yang terkumpul dari kegiatan ini mencapai 1 ton rumah tangga. Dimana sebelumnya, sampah-sampah rumah tangga ini, dibuang oleh warga di lahan belakang rumahnya. " Pda kesempatan ini, kami juga sosialisasikan   bahaya sampah plasik,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya pun akan terus mengedukasi masyarakat setempat supaya memilah sampahnya. Dan, memberikan pemahaman, jika ingin mendapatkan suasana bersih, masyararakat harus telah mengolah sampahnya dari hulu atau rumah tangga. " Banjar Paneca sekarang  bersih dari sampah plastik," bangganya.

Secara terpisah, Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra berharap gerakan PKK Paneca bisa dicontoh oleh PKK lainnya di Kabupaten Gianyar, mengingat saat ini Gianyar tengah melakukan berbagai pembenahan secara massif dari segi infrastruktur. Karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan. "selaian Pemerintah, Masyarakat juga memiliki peran sentral dalam mewujudkan hal ini," terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.