Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Aktif, Jadikan Banjar Peneca Bebas Plastik

Bali Tribune / PKK Banjar Peneca mengumpulkan sampah dan membebaskan lingkungan dari sampah plastk

balitribune.co.id | Gianyar - Ketika banjar-banjar atau desa lain sedang intens  mendengungkan kegiatan pengurangan sampah plastik, Banjar  Paneca, Desa Melinggih Kelod, Payangan, malah sudah menyandang Banjar yang terbebas Sampah Plastik.  Hal ini terwujud berkat konsistensi PKK setempat yang terus menggerakkan semua komponen masyarakat untuk membersihkan dan menjaga lingkungan banjarnya agar terbebas dari sampah plastik.

Sekdis DLH Gianyar, I Wayan Sudiana, Senin (14/12) membenrkan jika  jika banjar yang dihuni 215 kepala keluarga (KK) tersebut bebas dari sampah plastik.  Disebutkan, jika PKK Banjar Paneca menjadi salah satu contoh PKK yang memiliki gebrakan dalam menjaga lingkungan. Dimana, PKK Paneca bersama Kader Posyandu dan Kader Jumantik  sangat konsisten melakukan kegiatan pemungutan sampah ke rumah-rumah warga. "Kegiatannya  disebut Kedasih (kedas lan asih), yakni bersih dan sayang lingkungan serta terbebas dari  sampah plastik," ujarnya.

Sudiana yang terlibat dalam kegiatan, Hari minggu lalu  mengatakan, sampah yang terkumpul dari kegiatan ini mencapai 1 ton rumah tangga. Dimana sebelumnya, sampah-sampah rumah tangga ini, dibuang oleh warga di lahan belakang rumahnya. " Pda kesempatan ini, kami juga sosialisasikan   bahaya sampah plasik,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya pun akan terus mengedukasi masyarakat setempat supaya memilah sampahnya. Dan, memberikan pemahaman, jika ingin mendapatkan suasana bersih, masyararakat harus telah mengolah sampahnya dari hulu atau rumah tangga. " Banjar Paneca sekarang  bersih dari sampah plastik," bangganya.

Secara terpisah, Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra berharap gerakan PKK Paneca bisa dicontoh oleh PKK lainnya di Kabupaten Gianyar, mengingat saat ini Gianyar tengah melakukan berbagai pembenahan secara massif dari segi infrastruktur. Karena itu, peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat dibutuhkan. "selaian Pemerintah, Masyarakat juga memiliki peran sentral dalam mewujudkan hal ini," terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.