Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Bentuk Bank Sampah

Bali Tribune/ Perbekel Desa Sumerta Klod, I Gusti Anom Suardana, saat membuka bank sampah Wisma Melati yang dibentuk PKK banjar Kedaton, di banjar setempat, Minggu (17/2) lalu.

Bali Tribune, Denpasar - PKK Banjar Kedaton, Desa Sumerta Klod, Kecamatan Dentim membentuk bank sampah Wisma Melati di banjar setempat. Bank sampah ini pun telah diresmikan Perbekel Desa Sumerta Klod, I Gusti Anom Suardana, di Banjar Kedaton, Minggu (17/2) lalu. Selain membuka bank sampah Wisma Melati, dalam kegiatan ini juga diiisi dengan sosialisasi Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik, serta pembagian tas ramah lingkungan melalui program CSR Waja Motor. Perbekel Desa Sumerta Klod, I Gusti Anom Suardana, mengatakan pembukaan bank sampah Wisma Melati yang dikelola PKK Banjar Kedaton ini, untuk menampung sampah-sampah yang telah dipilah di masing-masing rumah tangga. ''Masing-masing rumah tangga telah membentuk bank sampah mandiri, di mana masing-masing keluarga mengumpulkan atau memilah sampah yang selanjutnya dibawa ke bank sampah banjar maupun ke bank sampah desa, sehingga hal ini bisa mengangkat perekonomian keluarga,'' kata Suardana, Senin (18/2) kemarin. Sebelum terbentuknya bank sampah ini, lanjut Suardana, Pemerintahan Desa Sumerta Klod terus melakukan sosialisasi supaya semua PKK di masing-masing banjar atau dusun di wilayah Desa Sumerta Klod membuat bank sampah, selain bank sampah induk di desa. ''Di Desa Sumerta Klod sudah terbentuk dua bank sampah banjar, yaitu bank sampah di Banjar Kedaton dan bank sampah di Badak Sari. Kami di pemerintahan desa memberikan apresiasi kepada PKK Banjar Kedaton yang telah membentuk ban sampah, dan apresiasi juga kepada prajuru banjar, penglingsir banjar, seka teruna yang telah proaktif mendukung terbentuknya bank sampah di Banjar Kedaton,'' ujarnya. Ditambahkan Suardana, terbentuknya bank sampah ini mendapatkan apresiasi dari warga, dengan datangnya dua unit pikap yang membawa sampah hasil pilahan warga setempat. Selain membuka bank sampah Wisma Melati, Suardana juga mengaku dalam kesempatan itu, melakukan sosialisasi Perwali 36 tahun 2018. ''Kami ucapkan terima kasih kepada Waja Motor yang ikut peduli gerakan kebersihan lingkungan, penyuluhan pengurangan plastik dan membagikan tas ramah lingkungan kepada PKK Banjar Kedaton,'' ucapnya. Dengan dibukanya bank sampah Wisma Melati ini, diharapkan Suardana dapat menekan penyakit khususnya demam berdarah (DB). Di mana, sumber-sumber perkembangbiakan DB sudah diambil, seperti kaleng bekas dan tempat-tempat yang bisa menampung air untuk dibawa ke bank sampah.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.