Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Dusun Permata Anyar Bentuk Kelompok Tani Agro Pertiwi

solusi
Cocok Tanam - Kelompok Tani Ibu PKK Dusun Permata Anyar Desa Ubung Kaja melakukan cocok tanam di lahan kelompok tani setempat, Sabtu (7/3) sore.

BALI TRIBUNE - Kelompok Tani Dusun Permata Anyar yang dikenal dengan nama Agro Pertiwi sudah ada sejak tahun 2017. Menariknya, kelompok tani ini merupakan yang pertama di Desa Ubung Kaja yang melibatkan ibu-ibu PKK.Kepala Desa Ubung Kaja I Wayan Mirta menyatakan bahwa, ini adalah upaya untuk pemerdayaan masyarakat khususnya dalam bidang pertanian. “Di sini kami ingin mengajak masyarakat untuk bercocok tanam, jika dilakukan bersama-sama pasti akan sangat menyenangkan, seperti yang dilakukan ibu-ibu PKK kami,’’ ungkapnya. Terkait dengan luas lahan yang dikelola saat ini mencapai 18 are yang ditanami sayur-sayuran seperti kangkung, pare, labu madu, bayam dan juga bawang. Hasil dari panen sementara ini masih dikonsumsi masyarakat desa sekitar, mengingat lahan yang dimiliki masih terbatas, sehingga panen yang dihasilkan juga belum cukup banyak. Lebih lanjut disampaikan bahwa kedepan ada rencana pengembangan lahan milik subak yang akan dikelola oleh Agro Pertiwi untuk lebih membuka ruang kawasan hijau dan menampilkan suasana alam yang alami. “Kendala kami sekarang adalah luas lahan yang kurang, maka lahan 63 hektar milik subak kami sepertinya menjadi solusi yang sangat baik,’’ ungkapnya. Ibu Hesty salah satu PKK yang aktif bercocok tanam merasa sangat senang melakoni kegiatan ini. “Saya senang dan sangat bersemangat apalagi ketika panen tiba, rasanya luar biasa senang karena dari awal kita tanam dan rawat dengan cinta kasih,’’ ungkapnya. Harapannya Kelompok Tani Agro Pertiwi dapat menginspirasi masyarakat lainnya, khususnya dalam bidang pertanian. “Semoga langkah ini mampu terus dilakukan, bukan hanya di sini tapi juga di wilayah lain, khususnya bagi anak-anak muda sehingga menjadi petani tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang kotor, tapi merupakan kegiatan yang menyenangkan,’’ ungkap Hesty. Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, mengatakan bahwa semangat ibu-ibu PKK tersebut patut diapresiasi dan didukung agar kegiatan tersebut dapat berjalan berkelanjutan. “Kegiatan positif seperti itu harus didukung, apalagi aksi nyata serta manfaat kedepan sangatlah besar, kebutuhan rumah tangga seprti sayur-sayuran bisa ditanam sendiri pasti akan lebih sehat,’’ ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.