Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKK Kabupaten Majene Kunker ke Klungkung

KUNJUNGAN – PKK Kab Majene kunjungi Klungkung, diterima bupati dan Nyonya Ayu Suwirta.

BALI TRIBUNE - Prestasi yang diraih PKK Kabupaten Klungkung, yakni Pakarti Madya II pada Lomba PHBS tingkat Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 2-4 Oktober 2018 menarik minat Anggota PKK Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, untuk mengadakan Kunker Ke PKK Kabupaten Klungkung. Kamis (18/10), rombongan PKK Kabupaten Majene Sulawesi Barat dipimpin Ketua TP PKK Kabupaten Majene Dra. Hj. Fatmawati F, MH mengadakan kunjungan kerja ke TP PKK Kabupaten Klungkung.  Rombongan PKK Kabupaten Majene diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta didampingi Wakil TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.  Bupati Suwirta dalam pemaparannya menyatakan dalam salah satu program pemerintah yakni bedah desa, Bupati Suwirta selain mengajak Opd juga mengajak PKK di Lingkungan Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama turun ke suatu desa untuk mengetahui dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi didesa tersebut. Bupati Suwirta juga menyarankan kepada semua OPD di lingkungan Kabupaten Klungkung untuk bersama-sama bersinergi dengan PKK kabupaten Klungkung dalam menjalankan tugas-tugasnya, karena “Pada intinya semua kegiatan yang dilakukan oleh OPD memiliki tujuan yang sama dengan Kegiatan yang dilakukan oleh PKK,” ujar Bupati Suwirta.    Ketua TP PKK Kabupaten Majene Dra. Hj. Fatmawati Fahmi, MH menyatakan tujuan rombongan PKK Kabupaten Majene ke Klungkung adalah ingin melakukan orientasi lapangan untuk mengetahui kiat-kiat dan penerapan yang dilakukan oleh PKK Kabupaten Klungkung sehingga dapat meraih juara Pakarti Madya II pada Lomba PHBS tingkat Nasional. HJ. Fatmawati sangat mengapresiasi inovasi dan program kerja yang ada di Kabupaten Klungkung. Hj. Fatmawati berharap setelah melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Klungkung, hasil yang diperoleh bisa diterapkan di Kabupaten Majene.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.