Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKL di Badung Terima Bantuan Migor Rp 300 Ribu

Bali Tribune/ BANTUAN TUNAI - Bupati Giri Prasta saat hadir dan mensupport penuh kegiatan penyaluran bantuan tunai yang berlangsung di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan harga minyak yang saat ini masih tinggi dan sulit didapatkan di pasaran membuat masyarakat resah. Untuk itu pemerintah bersama TNI menyalurkan rumpun program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung Minyak (BTPKLW-MIGOR) senilai Rp 300 ribu.

Penyaluran bantuan minyak goreng Rp 300 ribu di Badung dikoordinir langsung oleh pihak TNI berrtempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Rabu (18/5). Turut hadir Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Kabupaten Badung, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, seluruh Camat se-Badung dan Danrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Choirul Anam.

Danrem 163/Wirasatya Kolonel Inf Choirul Anam mengatakan program ini merupakan bukti perhatian dan kehadiran pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro pertama PKL dan dalam rangka membantu kelancaran penyelenggaraan tunai ini di wilayah provinsi Bali.

Korem 163 Wirasatya mengerahkan jajarannya untuk membantu pemerintah mendistribusikan bantuan dana sesuai dengan alokasi dari pemerintah pusat guna membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya sesuai dengan aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kegiatan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung minyak ini akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Korem 163 Wirasatya sebanyak 18.000 orang penerima dengan nominal Rp 300 ribu.

“Saya hadir untuk memantau dan memonitor pelaksanaan kegiatan pendistribusian penerima manfaat dana yang dilaksanakan khususnya di wilayah Kodim 1611 Badung untuk masyarakat wilayah Kecamatan Mengwi dan secara serentak juga dilaksanakan di Kabupaten/Kota di Provinsi Bali,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.