Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Disiasati Buka Lebih Awal

Bali Tribune/ GULING - Salah satu pedagang nasi guling di Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) khususnya pada malam hari disiasati pedagang babi guling dengan buka lebih awal. Di salah satu sisi, kuliner babi guling khususnya di Kota Bangli bak jamur di musim hujan.
 
Menurut pedagang babi guling, ibu Anom Putri, kebijakan pemberlakukan PKM memang baru sebatas imbauan. Namun demikian pihaknya sudah muali ancang-ancang jika terjadi pembatasan. ”Dari imbauan petugas, batas akhir berjualan pukul 20.00 wita,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
 Lanjut pemilik warung makan babi guling, D” Blagung” ini, dalam situasi normal mulai berjulan dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Di salah satu sisi jumlah pedagang babi guling lumayan banyak. Untuk wilayah Kelurahan Cempaga saja sekitar enam pedagang. Dalam kondisi normal ada semacam pembagian waktu berjualan. ”Antar pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan mereka tahu jam berapa buka,” ungkapnya.
 
Disinggung imbas dari pemberlakukan PKM, kata ibu Anom Putri karena durasi waktu yang mepet, maka disiasati dengan buka lebih awal. Tentu konsekwensinya antar pedagang saling berlomba memanfaatkan waktu  hingga pukul 20.00 wita. Kata ibu Anom Putri, karena antar pedagang hampir bersamaan buka, untuk menghindari daging babi guling sampai tersisa ukuran babi guling yang dijual lebih kecil dari biasanya.
 
Bebernya, kebijakan PKM tentu berpengaruh terhadap omset jualan dan berimbas pada gaji karyawan. Ibu Anom Puti mengaku mempekerjakan 4 karwayan, dalam situasi normal upah yang didapat setiap karyawan Rp 100 - 150 ribu per harinya. ”Karena omset turun, upah yang didapat Rp 75 ribu, namun mereka maklum dengan kondisi yang terjadi,” sebut ibu yang membuka usaha warung babi guling sejak tiga tahun lalu.
 
Pedagang asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini berharap agar pandemi Covid-19  bisa cepat berlalu, sehingga aktifitas bisa berjalan normal kembali. ”Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kami ikuti, apalagi demi keselamatan kita bersama,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.