Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Disiasati Buka Lebih Awal

Bali Tribune/ GULING - Salah satu pedagang nasi guling di Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) khususnya pada malam hari disiasati pedagang babi guling dengan buka lebih awal. Di salah satu sisi, kuliner babi guling khususnya di Kota Bangli bak jamur di musim hujan.
 
Menurut pedagang babi guling, ibu Anom Putri, kebijakan pemberlakukan PKM memang baru sebatas imbauan. Namun demikian pihaknya sudah muali ancang-ancang jika terjadi pembatasan. ”Dari imbauan petugas, batas akhir berjualan pukul 20.00 wita,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
 Lanjut pemilik warung makan babi guling, D” Blagung” ini, dalam situasi normal mulai berjulan dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Di salah satu sisi jumlah pedagang babi guling lumayan banyak. Untuk wilayah Kelurahan Cempaga saja sekitar enam pedagang. Dalam kondisi normal ada semacam pembagian waktu berjualan. ”Antar pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan mereka tahu jam berapa buka,” ungkapnya.
 
Disinggung imbas dari pemberlakukan PKM, kata ibu Anom Putri karena durasi waktu yang mepet, maka disiasati dengan buka lebih awal. Tentu konsekwensinya antar pedagang saling berlomba memanfaatkan waktu  hingga pukul 20.00 wita. Kata ibu Anom Putri, karena antar pedagang hampir bersamaan buka, untuk menghindari daging babi guling sampai tersisa ukuran babi guling yang dijual lebih kecil dari biasanya.
 
Bebernya, kebijakan PKM tentu berpengaruh terhadap omset jualan dan berimbas pada gaji karyawan. Ibu Anom Puti mengaku mempekerjakan 4 karwayan, dalam situasi normal upah yang didapat setiap karyawan Rp 100 - 150 ribu per harinya. ”Karena omset turun, upah yang didapat Rp 75 ribu, namun mereka maklum dengan kondisi yang terjadi,” sebut ibu yang membuka usaha warung babi guling sejak tiga tahun lalu.
 
Pedagang asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini berharap agar pandemi Covid-19  bisa cepat berlalu, sehingga aktifitas bisa berjalan normal kembali. ”Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kami ikuti, apalagi demi keselamatan kita bersama,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.