Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Platform BacktoBali Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Bergabung Selamatkan Bisnis Lokal

Bali Tribune / Platform BacktoBali membantu pelaku ekonomi kreatif di Bali untuk bangkit
balitribune.co.id | DenpasarPenutupan akses masuk untuk wisatawan asing saat awal pandemi Covid-19 menyebabkan banyak pelaku pariwisata yang mengecilkan usahanya ataupun hingga terpaksa gulung tikar. Sehingga mereka harus memutuskan hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan jumlah pengangguran di Bali meningkat cukup tinggi.
 
Kendati pada 14 Oktober 2021 ini, Bali mendapatkan angin segar setelah pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pariwisata di Bali. Namun, apakah itu berarti ekonomi Bali segera membaik seperti dulu? Tentu saja tidak. Dibutuhkan banyak usaha untuk kembali ke kondisi normal. Sebagai warga Bali khususnya, perlu bergerak cepat bersama untuk perbaikan ekonomi. 
 
Berlatarbelakang situasi tersebut iPaymu, Viralmu menginisiasi Program Back to Bali sebagai Gerakan Masyarakat (Germas) untuk merespon situasi yang ada. Seperti disampaikan, Silvia Ratna selaku Penanggungjawab Utama dari 'Program Back to Bali'. "Program ini merupakan gerakan masyarakat berbasis digital untuk merespon situasi yang ada, dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat saling berkolaborasi mengembalikan roda perekonomian di Bali berjalan dengan baik kembali," terangnya di Denpasar, Kamis (9/12).
 
Germas Back to Bali didukung penuh oleh Bank BPD Bali sebagai Bank Daerah dan Bank Indonesia Provinsi Bali. Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan kerja sama melalui Program Back to Bali merupakan salah satu upaya marketing campaign Bank BPD Bali. "Diharapkan mampu memberikan positive vibes bagi pengguna digital application yang mengadopsi dan beradaptasi dengan perubahan kebiasaan masyarakat dalam social digital lifestyle dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah Bali," paparnya.
 
Sebagai perusahaan di daerah, Bank BPD Bali memiliki tanggungjawab yang besar, secara bersama untuk berperan aktif dalam mengembalikan perekonomian Bali untuk bangkit. "Inisiasi Program Back to Bali murni untuk didedikasikan kepada masyarakat dan perekonomian Bali," ucap Sudharma.
 
Siapapun Anda, apapun latarbelakang Anda, di mana pun Anda berada, punya bisnis atau tidak, bisa bergabung menjadi bagian dari gerakan masyarakat Back to Bali. Melalui program #backtobali, diharapkan Bali kembali pulih.
 
Back to Bali bekerja dengan cara membantu para pemilik bisnis lokal di Bali mempromosikan produknya secara online dengan memanfaatkan kekuatan Word of Mouth dari para promotor, menjadikan produk Bali kembali mengisi pasar. Produk yang dapat dipromosikan meliputi perhotelan, restoran, kerajinan tangan, jasa aktivitas wisata dan lain-lain. 
 
Jika Anda memiliki bisnis ataupun usaha, mari bergabung karena caranya sangat mudah, hanya cukup mendaftar melalui situs web https://backtobali.id. klik menu tambahkan bisnis. Kemudian, bagi yang tidak memiliki bisnis dapat bergabung sebagai social seller. Seluruh lapisan masyarakat di Bali bisa menjadi social seller yang akan mempromosikan segala aspek produk Bali.
 
Tidak menutup kemungkinan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi membangun perekonomian Indonesia.
 
Dengan menjadi social seller, Anda otomatis tergabung dalam Semeton Back to Bali dan bisa mendapatkan manfaat dari tiap penjualan voucher yang telah Anda promosikan.
 
Caranya pun mudah, hanya cukup mendaftar melalui situs web https://backtobali.id. Setelah masuk Anda cukup klik tombol “jadi social seller sekarang” yang ada di bagian bawah situs web. Program ini tentunya akan berjalan lancar jika dapat bergotong royong bersama Ngayah untuk Bali. Kami mengundang Anda bergabung menjadi #SEMETONback2bali. Jika memiliki pertanyaan, silakan kunjungi https:// backtobali.id atau instagram resmi @back2bali.id.
wartawan
YUE
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.