Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Dapat Suplay Energi 3,8 Juta Kwh secara Cuma-cuma

penadatanganan
PENANDATANGANAN – Acara penadatanganan berita acara COD antara Perusda Bangli dengan PLN Distribusi Bali.

BALI TRIBUNE - Keuntungan diraih PLN Distribusi Bali, pasalnya perusahaan ini mendapat pasokan energy secara cuma-cuma dari PLTS Bangklet. Kalau mengacu Permen 39 Tahun 2017 harga daya listrik Rp 750/Kwh maka bila dikomrsilkan sekitar 3 Miliar.

Direktur Perusda BMB Bangli Gusti Gede Satria Wira Tanaya mengatakan PLTS Bangklet sendiri sudah dioperasikan sejak 2013 lalu, dimana  mana PLTS merupakan proyek pusat, yang dihibahkan kepada Pemkab Bangli. Kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Perusda yang bertugas mengelolanya. ”Selama lima tahun memang PLTS belum mampu menyumbang pundi-pundi PAD Bangli,” ujarnya. 

Gusti Tenaya mengungkapkan, agar energi hasil dari PLTS bisa dikomersilkan membutuhakan waktu yang lama, karena harus mengikuti alur birokrasi yang tidak mudah. Disinggung terkait hasil dari awal beroperasi hingga saat ini Gusti Tenaya menyampaikan setidaknya energi yang dihasilkan 3,8 Juta kwh. Kemudian energi tersebut bila komersilkan sekitar Rp 3 Miliar. "Itu Kalau harga mengacu Permen 39 Tahun 2017," ujaranya ditemui usai penandatangan berita acara operasi komersial dan jual beli tenaga listri antara Perusaha Daerah Bukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) Bangli dengan  PLN Distribusi Bali, Rabu (14/2).

Gusti Tenaya menegaskan, pembangunan atau hasil PLTS tidak semata-mata untuk dikomersilkan namun lebih pada proses pembelajaran. PLTS Bangklet merupakan projek pertama di Indonesia, sehingga data yang di peroleh bisa menjadi kajian untuk pengembangan PLTS di lokasi lainya. Ia mengungkapkan PLTS Bangklet merupakan PLTS yang mendapatkan power purchase agreement (PPA). Ditambahkan untuk besaran yang akan disetorkan kedaerah, pihaknya masih akan melakukan hitung-hitungan dengan melibatkan tim akademisi.   

Sementara itu, Manajer Perencanaan PLN Distribusi Bali Putu Putrawan menyampaikan, nantinya untuk pasokan dari PTS Bangklet akan didistribusikan ke gardu PLN untuk melayani seluruh Bali.Sementara untuk harga,jika mengacu Permen 39 tahun 2017 yakni 750 per Kwh. Sebelum adanya legalitas formal ,pihaknya tidak berani melakukan pembayaran atas energy yang masuk dari PLTS Bangklet sebelumnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.