Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN : Hindari Pemasangan Bendera Partai Dekat Jaringan Listrik

I Made Swiranata

BALI TRIBUNE - Menjelang helatan pesta demokrasi mendatang yang euphorianya sudah dimulai dari sekarang, pihak PLN Distribusi Bali menghimbau masyarakat yang akan memasang bendera atau umbul umbul agar tidak  berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN, apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera di tiang listrik. Hal itu disampaikan Manager Komunikasi PLN Distribusi Bali, I Made Swiranata di Denpasar, Sabtu (24/11). Himbauan itu perlu disampaikan ke masyarakat lantaran di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel di tiang aliran listrik PLN, jelas hal ini akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu. PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik contohnya tiang aliran listrik PLN. Lantas ia mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik. Menurutnya pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan hewan tupai yang kerap melintas diatas kabel jaringan. Dalam kesempatan ini pria yang kerap disapa Swi ini dan baru saja menjabat sebagai Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Bali juga mengatakan, mendekati Hari Besar Galungan dan Kuningan mendatang kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang "Penjor". Usahakan jauhi jaringan listrik, meski menggunakan bambu, apalagi kering juga berpotensi berbahaya. "Kami di PT PLN Distribusi Bali selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.