Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN : Hindari Pemasangan Bendera Partai Dekat Jaringan Listrik

I Made Swiranata

BALI TRIBUNE - Menjelang helatan pesta demokrasi mendatang yang euphorianya sudah dimulai dari sekarang, pihak PLN Distribusi Bali menghimbau masyarakat yang akan memasang bendera atau umbul umbul agar tidak  berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN, apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera di tiang listrik. Hal itu disampaikan Manager Komunikasi PLN Distribusi Bali, I Made Swiranata di Denpasar, Sabtu (24/11). Himbauan itu perlu disampaikan ke masyarakat lantaran di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel di tiang aliran listrik PLN, jelas hal ini akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu. PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik contohnya tiang aliran listrik PLN. Lantas ia mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik. Menurutnya pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan hewan tupai yang kerap melintas diatas kabel jaringan. Dalam kesempatan ini pria yang kerap disapa Swi ini dan baru saja menjabat sebagai Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Bali juga mengatakan, mendekati Hari Besar Galungan dan Kuningan mendatang kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang "Penjor". Usahakan jauhi jaringan listrik, meski menggunakan bambu, apalagi kering juga berpotensi berbahaya. "Kami di PT PLN Distribusi Bali selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat  selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.