Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Klungkung Disomasi

Bali Tribune/ Komang Pria Aprianta
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara Kwh diputus sepihak oleh PLN Klungkung, seorang konsumen bernama Rusli Effendi melalui pengacaranya menyomasi Manajer PLN Klungkung, Komang Pria Aprianta.
 
Dalam somasinya Rusli Effendi melalui pengacaranya menjelaskan bahwa dirinya adalah pemilik rumah yang berlokasi di Jalan Setiaki Semarapura, yang beberapa bulan lalu rumah itu dibeli dari pemilik sebelumnya.
 
Bahwa pasca pembelian rumah tersebut kemudian oleh PLN dilakukan penggantian Kwh lama menjadi Kwh baru, setelah terpasang yang baru pelanggan tidak dapat memasukkan pulsa listrik dengan sendirinya karena harus melapor dulu kepada PLN baru kemudian pulsa listrik bisa masuk.
 
“Terhadap kondisi yang demikian, klien kami melaporkan kepada pihak PLN untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap sambungan kabel listrik di rumah tersebut,” ujar Wayan Sumardika, pengacara Rusli Effendi.
 
Petugas PLN setelah memeriksa sambungan kabel ditemukan pemakaian listrik secara ilegal sehingga akibat pencurian tersebut PLN Klungkung membebani Rusli Effendi tagihan sejumlah Rp 19,558 ribu lebih. Tapi karena tidak dibayar, aliran listrik ke rumah Rusli diputus dan PLN akan membongkar Kwh-nya, katanya milik PLN.
 
Atas tindakan sepihak PLN, kliennya keberatan dan merasa dirugikan baik secara material maupun immaterial bawah selaku manajer PLN ULP Klungkung terhadap peristiwa tersebut salah dalam menerapkan penerapan hukum bila terjadi pemakaian listrik secara ilegal dengan kategori pencurian sebagaimana laporan P2TL.
 
Seharusnya yang bertanggung jawab dalam pelaku pencurian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bagian listrik yang timbul karena akibat dari peristiwa pencurian listrik tidaklah dapat dikategorikan sama dengan tagihan listrik yang timbul akibat tunggakan pembayaran penggunaan listrik. “Oleh karenanya beban tagihan yang timbul karena peristiwa pencurian tersebut tidak dapat dibebankan kepada klien kami,” imbuhnya.
 
Menurut dia semestinya jika ada dugaan pencurian aliran listrik, PLN Klungkung mestinya melaporkan peristiwa pencurian dimaksud kepada polisi sehingga ditemukan pelakunya. Pemutusan sambungan listrik pada kliennya setelah peringatan pembongkaran Kwh adalah kesalahan dalam penerapan hukum.
 
Dia mengatakan jika PLN Klungkung mengabaikan somasi, pihaknya  akan melakukan langkah hukum lanjutan, baik melalui laporan pidana di Polda Bali maupun melaporkan tuntutan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Semarapura.
 
Somasi yang dilayangkan tanggal 5 Maret 2020 oleh kuasa hukum Wayan Sumardika, Ketut Metra Jaya Arayana, Made Sonder, Lee Francisco Ni Made Kusdewi Cindrawati ditembuskan kepada Bupati Klungkung, pimpinan DPRD Klungkung, Kapolres Klungkung PLN UP3 Bali Timur.
 
Dihubungi, Kepala PLN Klungkung Komang Tria Aprianta mengakui bahwa pihak PLN Klungkung disomasi oleh Kantor Pengacara Bali Privaci. Surat somasi yang dilayangkan ke pihaknya diterima pada hari Jumat lalu.
 
"Kami sudah koordinasi ke UP3 Bali Timur dan UID Bali perihal surat somasi tersebut dan akan kami jawab sebelum 5 hari sesuai isi surat somasi yang dilayangkan tersebut," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Serahkan Sembako untuk Korban Angin Puting Beliung di Desa Bunga Mekar

balitribune.co.id | Semarapura - Angin puting beliung menerjang Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (2/11/2025) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mendengar hal tersebut Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang terdampat angin puting beliung di Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (3/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bikers Honda Dapat Sosialisasi dan Pembekalan Jelang ke HBD

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang gelaran akbar Honda Bikers Day (HBD) 2025 yang diadakan di  Jawa Barat, 15 November 2025 mendatang . Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi dan pembekalan bagi bikers Honda Bali pada Sabtu (1/11), diikuti oleh 65 peserta dari berbagai komunitas Honda se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.