Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Masuk Penilaian BUMN CSR Awards 2020

Bali Tribune / Ketua Panitia BUMN CSR Awards 2020, Wahyu Widiana, SE., MSi, (tengah) didampingi Dewan Juri, Drs. IB putu Sudiarta, SPD., M.si, (Kiri) serta SRM General Affairs PLN Bali, Putu Priyatna).

balitribune.co.id | Denpasar – Tim Penilai BUMN CSR Award saat ini telah mendatangi Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah program CSR yang disalurkan di tahun 2019. Penilaian yang dilakukan terdiri dari beberapa aspek yang kemudian disesuaikan dengan core business perusahaan.

Menurut Ketua Panitia BUMN CSR Awards 2020, Wahyu Widiana, SE., MSi, didampingi Dewan Juri, Drs. IB putu Sudiarta, SPD., M.si, serta SRM General  Affairs PLN Bali, Putu Priyatna, Senin (28/9), di kantor PLN UID Bali, Renon, ada 18 indikator sosial ekonomi dan lingkungan,  serta 27 BUMN yang tersebar di Bali yang akan dinilai mulai 28 September hingga 25 November 2020, dan acara puncaknya pada 10 Desember 2020 mendatang dengan memperebutkan kategori Gold, silver dan bronze. 

Sementara menurut SRM General  Affairs PLN Bali, Putu Priyatna, pihaknya optimis bisa merebut kategori Gold, pasalnya PLN UID Bali sebelumnya memperoleh penghargaan BUMN CSR Award Provinsi Bali 2028 dan 2019 Kategori Gold. "Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kepedulian PLN terhadap kondisi sosial, lingkungan, dan ekonomi masyarakat Bali," katanya.

PLN UID Bali sendiri pada 2018 telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 1,6 miliar yang terbagi kedalam kategori : pelestarian alam, pendidikan, pengentasan kemisikinan, sarana umum, dan sarana ibadah. Dalam menentukan sasaran penerima CSR, PLN UID Bali menganalisa proposal permohonan bantuan yang masuk serta melakukan survey terlebih dahulu.

“Penyaluran CSR bukan hanya sekadar memenuhi tanggungjawab korporasi, tetapi kami berharap dapat tepat sasaran sehingga nilai kemanfaatannya bisa maksimal untuk masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, dari tahun 2018 PLN memproleh kategori gold, yang menandakan sudah berjalan dengan lancar dan bagus CSR. Karena setiap BUMN diwajibkan CSR. 

PLN persiapan penilaian 2019 ada 7 katagori dari bencana alam program pendidikan dan pelatihan program peningkatan kesehatan ada program sarana prasarana umum dan perbaikan sarana ibadah pelestarian alam dan program pengentasan kemiskinan.

"Dari tahun ke tahun csr kami mengalami peningkatan yakni pada  2018 sebesar Rp 1,6 miliar, 2019 sebesar Rp 1,9 miliar dan 2020 Rp 2,4 miliar (93 persen) sudah disalurkan," tandasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.