Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Masyarakat Bali Sudah Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Bali Tribune / PENJELASAN - Petugas PLN saat memberikan penjelasan kepada salah seorang pelanggan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen di awal tahun 2025. Program yang akan diberlakukan hingga Februari 2025 ini telah dinikmati oleh 1.312.000 pelanggan di seluruh Bali. 

I Gede Ari, yang merupakan pedagang baju di Pasar Gading, Jembrana, Jumat (17/1/2025) menyampaikan dirinya telah menikmati diskon listrik yang dimaksud. Biasanya, dirinya kerap membeli token listrik sebesar 50 ribu rupiah dan memperoleh 30 kWh, tapi dengan adanya program ini, token bertambah 2 kali lipat hingga 60 kWh. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui PLN yang sudah membantu ekonomi kami yang pas-pasan, semoga promo ini dapat berlanjut, terima kasih sekali lagi,” ucapnya.

Hal serupa juga turut dituturkan Kadek, salah satu pelanggan PLN di Bangli. Dirinya terkejut saat membeli token listrik yang bertambah dua kali lipat padahal mengeluarkan biaya yang sama seperti bulan sebelumnya. 

“Ini sangat membantu dan menghemat pengeluaran bulanan serta memberi rasa nyaman. Terima kasih kepada Pemerintah dan PLN atas diskon 50 persen tarif listrik. Semoga program ini bisa terus berlanjut,” ungkap Kadek. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentangPemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan listrik Negara (Persero), pemberian 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Sesuai dengan penetapan ini, pelanggan pascabayar akan memperoleh potongan tarif 50 persen yang berlaku otomasi saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan Februari 2025. Sedangkan bagi pelanggan prabayar dapat membeli setengah atau 50 persen dari pembelian biasanya untuk memperoleh kWh atau energi yang sama.

General manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas antusiasme para pelanggan yang telah menikmati diskon tarif listrik ini. Ia pun berpesan agar pelanggan dapat lebih bijak dalam membeli token. 

“Tidak perlu terburu-buru atau khawatir kehabisan, karena diskon ini berlaku sepanjang waktu selama periode tersebut,” jelasnya. 

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan mewaspadai berbagai informasi tidak benar yang beredar di media khususnya media sosial.

“Pelanggan harus jeli terhadap informasi palsu. Yang perlu diingat bahwa diskon tarif listrik 50% ini tidak membutuhkan pendaftaran maupun pembayaran apa pun. Selalu pastikan bahwa informasi yang akurat hanya melalui media sosial resmi PLN atau jika ragu dapat menghubungi call center PLN 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile,” tutupnya.

wartawan
ARW

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.