Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Meningkat Gangguan Kelistrikan Akibat Layang-layang

Bali Tribune / I Made Arya.

balitribune.co.id | DenpasarI Made Arya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, mengungkapkan bahwa larangan terhadap kegiatan bermain layang-layang, terutama di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, tidak dapat dihindari. Namun, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali saat ini hanya memberikan peringatan, saran, dan himbauan kepada masyarakat yang bermain layangan. 

Masyarakat diminta untuk mencari lokasi yang strategis dan menghindari kabel listrik dengan tegangan tinggi. Mereka juga diminta untuk tidak meninggalkan layang-layang terlalu lama karena dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data PLN di lapangan, khususnya pada jalur transmisi 150Kv, pada tahun 2021 tercatat telah terjadi 318 kali penghentian layang-layang yang terjebak di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Pada tahun 2022, jumlah penghentian layang-layang di SUTT turun menjadi 168 kali. Jumlah layang-layang yang terjebak tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021.

Made Arya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2023, telah terjadi 213 kali penghentian layang-layang, padahal musim layang-layang belum mencapai puncaknya.

"Selama tahun 2021, terjadi 6 kali gangguan kelistrikan pada jaringan 150Kv. Angka ini turun menjadi 4 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 2 kali gangguan kelistrikan," ungkap Made Arya, Selasa (27/6). Untuk jaringan 20Kv, tercatat 25 kali gangguan kelistrikan pada tahun 2021, meningkat menjadi 28 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 27 kali gangguan, sambungnya.

Bercermin dari kejadian itu PT PLN UID Bali secara konsisten mengingatkan pentingnya berhati-hati saat bermain layang-layang. Meskipun layang-layang merupakan bagian dari budaya yang tidak mungkin dihilangkan, upaya minimal harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri dan jaringan listrik.

"Jaringan listrik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan termasuk objek vital nasional, katanya mewanti-wanti.

Apabila layang-layang menyebabkan kerusakan serius pada jaringan listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, maka dapat berujung pada proses hukum. PLN merupakan objek vital nasional, dan jika terjadi kerugian besar, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, PLN juga melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat desa dan berkolaborasi dengan kepala desa. PLN turun ke desa-desa untuk mempelajari lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas layangan di sana. Komunitas layangan juga mendapatkan pendidikan agar mengetahui bagaimana cara bermain layang-layang dengan aman untuk semua pihak di sekitarnya.

"PLN mendukung kegiatan layang-layang dengan memberikan arahan yang efektif secara bersama-sama," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.