Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN: Meningkat Gangguan Kelistrikan Akibat Layang-layang

Bali Tribune / I Made Arya.

balitribune.co.id | DenpasarI Made Arya, Manager Komunikasi PLN UID Bali, mengungkapkan bahwa larangan terhadap kegiatan bermain layang-layang, terutama di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, tidak dapat dihindari. Namun, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali saat ini hanya memberikan peringatan, saran, dan himbauan kepada masyarakat yang bermain layangan. 

Masyarakat diminta untuk mencari lokasi yang strategis dan menghindari kabel listrik dengan tegangan tinggi. Mereka juga diminta untuk tidak meninggalkan layang-layang terlalu lama karena dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan data PLN di lapangan, khususnya pada jalur transmisi 150Kv, pada tahun 2021 tercatat telah terjadi 318 kali penghentian layang-layang yang terjebak di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Pada tahun 2022, jumlah penghentian layang-layang di SUTT turun menjadi 168 kali. Jumlah layang-layang yang terjebak tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2021.

Made Arya mengungkapkan bahwa hingga bulan Juni 2023, telah terjadi 213 kali penghentian layang-layang, padahal musim layang-layang belum mencapai puncaknya.

"Selama tahun 2021, terjadi 6 kali gangguan kelistrikan pada jaringan 150Kv. Angka ini turun menjadi 4 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 2 kali gangguan kelistrikan," ungkap Made Arya, Selasa (27/6). Untuk jaringan 20Kv, tercatat 25 kali gangguan kelistrikan pada tahun 2021, meningkat menjadi 28 kali pada tahun 2022, dan pada tahun 2023 sudah terjadi 27 kali gangguan, sambungnya.

Bercermin dari kejadian itu PT PLN UID Bali secara konsisten mengingatkan pentingnya berhati-hati saat bermain layang-layang. Meskipun layang-layang merupakan bagian dari budaya yang tidak mungkin dihilangkan, upaya minimal harus dilakukan untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan diri sendiri dan jaringan listrik.

"Jaringan listrik memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan termasuk objek vital nasional, katanya mewanti-wanti.

Apabila layang-layang menyebabkan kerusakan serius pada jaringan listrik dan menimbulkan kerugian yang besar, maka dapat berujung pada proses hukum. PLN merupakan objek vital nasional, dan jika terjadi kerugian besar, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, PLN juga melakukan sosialisasi hingga tingkat masyarakat desa dan berkolaborasi dengan kepala desa. PLN turun ke desa-desa untuk mempelajari lebih lanjut mengenai keberadaan komunitas layangan di sana. Komunitas layangan juga mendapatkan pendidikan agar mengetahui bagaimana cara bermain layang-layang dengan aman untuk semua pihak di sekitarnya.

"PLN mendukung kegiatan layang-layang dengan memberikan arahan yang efektif secara bersama-sama," pungkasnya. 

wartawan
ARW
Category

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.