Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt Bupati Karangasem Buka Pelatihan Jitupasna dan Penyusunan R3P

Bali Tribune / PELATIHAN - Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

balitribune.co.id | AmlapuraPlt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, resmi membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Jitupasna dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin (11/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan narasumber penting, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, narasumber dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Bapak Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Tim Penjaminan Mutu dan Pengawas Penyelenggaraan Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, S.SOS., M.Si, turut hadir bersama narasumber pelatihan dan seluruh peserta Jitupasna dan R3P.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta. Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep build back better, safer, and sustainable yang mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.

“Tim Jitupasna nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” ujar Artha Dipa.

Pelatihan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana. Sebanyak 44 peserta hadir, terdiri dari 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 orang) dan Kabupaten Konawe Utara (3 orang).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 11 hingga 13 November 2024, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.

Artha Dipa juga mengingatkan BPBD sebagai sektor utama dalam penanganan pasca bencana agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan dokumen perencanaan yang ada.

wartawan
AGS
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.