Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plt. Bupati Suiasa Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PTPS se-Kabupaten Badung

Bali Tribune / PELANTIKAN - Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara pelantikan dan pembekalan PTPS se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (3/11).

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 serta telah terpilihnya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pembekalan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kuta Utara l Wayan Rupayasa secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Badung dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji.

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Badung dihadiri langsung Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa. Acara yang diselenggarakan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (3/11) turut dihadiri Perwakilan Panwaslu Provinsi Bali I Gede Sutrawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta, Ketua Panwaslu Kabupaten Badung I Putu Heri Indrawan beserta jajaran, Kepala Kesbangpol Badung l Nyoman Suendi, Perwakilan KPU Badung Agung Rio Swandi Sara, Kapolres Badung, Kodam/6111 Kabupaten Badung, Kepala Kejaksaan Kabupaten Badung, Kapolsek se-Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plt. Bupati Ketut Suiasa mengatakan, atas nama pemerintah dan pribadi mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panwaslu Badung yang telah melaksanakan tugasnya melakukan pelantikan dan pembekalan PTPS dalam proses persiapan Pemilukada yang akan datang. Dirinya juga berpesan kepada PTPS yang baru dilantik agar menjalankan tugas itu tempat sebagai Karma Yadnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Panwaslu dan selamat kepada PTPS yang baru dilantik, saya juga berpesan dalam bertugas nanti tolong menjaga integritas, propesionalitas dan netralitasnya, tumbuhkan dedikasi serta loyalitas, jangan kurangi pengabdian karena tugas itu sebagai tempat Karma Yadnya kita demi mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan berintegritas sesuai harapan kita bersama," ujarnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Badung I Putu Heri Indrawan berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan baik, dan melaporkan bahwa anggota PTPS yang dilantik berjumlah 761 orang dari seluruh Kabupaten Badung. Dengan rekrutmen melalui proses seleksi-seleksi di antaranya seleksi administrasi, wawancara dan ditetapkan serta dilantik.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pengawas TPS itu sebagai salah satu ujung tombak yang menjadikan seorang TPS itu sangat mulia, untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai berintegritas. Dirinya berharap kepada PTPS yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab dan berintegritas serta bersama-sama menjaga Kabupaten Badung sehingga Pemilukada berjalan dengan tertib dan lancar.

wartawan
ANA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.