Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Batasi Donor Pengganti

PMI
Peserta donor sukarela PMI di Sai Study Group

BALI TRIBUNE - Guna memenuhi kebutuhan darah  pasien, PMI Provinsi Bali terus mengimbau masyarakat  untuk bisa menjadi donor sukarela. Pasalnya, kebutuhan darah  selama satu hari rata-rata mencapai 150 kantong.

“Melihat rata-rata kebutuhan darah per hari mencapai 150 kantong, kami  saat ini tentunya  sudah merubah sistemnya untuk  mengitensifkan  penggunaan darah  yang berasal dari donor sukarela, bukan donor pengganti. Sehingga untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat  untuk bisa mendonorkan darahnya secara sukarela seperti yang  dilakukan oleh Sai Study Group  secara berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua II Pengurus  Bidang Kesehatan PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes, darah saat mengahadiri acara donor di Sai Study Group, Minggu (22/10).

Dijelaskam,  terkait kebutuhan darah untuk pengungsi,  di daerah Karangasem sejauh ini sudah dikeluarkan lebih dari 200 kantong.  Namun, untuk  pelayanan menurutnya persediaan darah untuk pengungsi apabila membutuhkan   menjadi salah satu hal yang perlu dikondisikan.

“Kalau sekarang fokus pelayanan kan  banyak yang bertumpu di Klungkung, Gianyar dan Denpasar, nah ini akan teus kami  tingkatkan pelayanannya, terutama untuk kebutuhan darah,” tegasnya.

Disinggung terkait persediaan khusus apabila terjadi erupsi, Patra menjelaskan tentu hingga saat ini pihaknya tidak bisa memprediksi  kebutuhan. Namun, pihaknya dalam persediaan darah  saat ini bertumpu pada kebutuhan rata-rata di hari normal.  “Untuk hal ini tentu kami perhitungkan,  sehingga kenapa kami meminta dan  terus menghimbau kepada masyarakat agar menjadi pendonor sukarela.  Pasalnya, saa ini membutuhkan darah 100 tidak bisa  baru  ambil dari pasien langsung diberikan kepada pasien,  tapi membutuhkan proses  dari seleksi donor hingga pemeriksan itu 14-16 jam,”  katanya.

Terkaitt biaya pengganti, lanjut dia,  tentunya  biaya tersebut ada karena  proses pemeriksaan darah. Paslanya, darah yang diambil dari pendonor tidak serta merta langsung diberian kepada  pasein. “Tentu di lapangan banyak dipertanyakan, kenapa pendonor sukarela tidak diberika imbalan saat mendonorkan darahnya sedangkan  saat pasien memerlukan darah itu diminta biaya? Nah  biaya ini  ada karena proses pemeriksaan  hingga bisa diterima pasien, tapi ada proses-prosesnya hingga sampai  ke pasien. Seperti pemeriksaan  Hepatitis B dan C, sepilis hingga HIV-AIDS,” katanya.

Dengan rutin mendonorkan darah, lanjut dia,  maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil, sehingga bisa menurunkan risiko penyakit jantung. Pasalnya, kadar zat besi yang tinggi dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol, hal tersebut nantinya akan menumpuk pada dinding arteri dan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. “Mendonorkan darah secara rutin juga dapat menstimulasi pembuatan sel darah merah baru,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Wilayah VII Sai Study Group Bali Nusra,   I Gusti   Ngurah Gede Kesawa mengatakan  secara rutin  pihaknya melaksanakan donor darah  sukarela. Dimana, donor tersebut dilakukan sebgai slaah satu bentuk pelayanan kepada  masyarakat.  “Untuk di Sai Study Group  ini  melakukan  donor darah setiap satu tahun sebnayak empat kali atau  tiga bulan sekali.  Dengan ini kami mengharapkan juga  rekan-rekan yang lian  untuk bisa memenuhi kebutuhan darah  di UTD PMI bisa menjadi donor darah sukarela,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.