
BALI TRIBUNE - Guna memenuhi kebutuhan darah pasien, PMI Provinsi Bali terus mengimbau masyarakat untuk bisa menjadi donor sukarela. Pasalnya, kebutuhan darah selama satu hari rata-rata mencapai 150 kantong.
“Melihat rata-rata kebutuhan darah per hari mencapai 150 kantong, kami saat ini tentunya sudah merubah sistemnya untuk mengitensifkan penggunaan darah yang berasal dari donor sukarela, bukan donor pengganti. Sehingga untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa mendonorkan darahnya secara sukarela seperti yang dilakukan oleh Sai Study Group secara berkesinambungan,” ujar Wakil Ketua II Pengurus Bidang Kesehatan PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patra Jaya, M.Kes, darah saat mengahadiri acara donor di Sai Study Group, Minggu (22/10).
Dijelaskam, terkait kebutuhan darah untuk pengungsi, di daerah Karangasem sejauh ini sudah dikeluarkan lebih dari 200 kantong. Namun, untuk pelayanan menurutnya persediaan darah untuk pengungsi apabila membutuhkan menjadi salah satu hal yang perlu dikondisikan.
“Kalau sekarang fokus pelayanan kan banyak yang bertumpu di Klungkung, Gianyar dan Denpasar, nah ini akan teus kami tingkatkan pelayanannya, terutama untuk kebutuhan darah,” tegasnya.
Disinggung terkait persediaan khusus apabila terjadi erupsi, Patra menjelaskan tentu hingga saat ini pihaknya tidak bisa memprediksi kebutuhan. Namun, pihaknya dalam persediaan darah saat ini bertumpu pada kebutuhan rata-rata di hari normal. “Untuk hal ini tentu kami perhitungkan, sehingga kenapa kami meminta dan terus menghimbau kepada masyarakat agar menjadi pendonor sukarela. Pasalnya, saa ini membutuhkan darah 100 tidak bisa baru ambil dari pasien langsung diberikan kepada pasien, tapi membutuhkan proses dari seleksi donor hingga pemeriksan itu 14-16 jam,” katanya.
Terkaitt biaya pengganti, lanjut dia, tentunya biaya tersebut ada karena proses pemeriksaan darah. Paslanya, darah yang diambil dari pendonor tidak serta merta langsung diberian kepada pasein. “Tentu di lapangan banyak dipertanyakan, kenapa pendonor sukarela tidak diberika imbalan saat mendonorkan darahnya sedangkan saat pasien memerlukan darah itu diminta biaya? Nah biaya ini ada karena proses pemeriksaan hingga bisa diterima pasien, tapi ada proses-prosesnya hingga sampai ke pasien. Seperti pemeriksaan Hepatitis B dan C, sepilis hingga HIV-AIDS,” katanya.
Dengan rutin mendonorkan darah, lanjut dia, maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil, sehingga bisa menurunkan risiko penyakit jantung. Pasalnya, kadar zat besi yang tinggi dalam darah bisa menyebabkan oksidasi kolesterol, hal tersebut nantinya akan menumpuk pada dinding arteri dan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. “Mendonorkan darah secara rutin juga dapat menstimulasi pembuatan sel darah merah baru,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah VII Sai Study Group Bali Nusra, I Gusti Ngurah Gede Kesawa mengatakan secara rutin pihaknya melaksanakan donor darah sukarela. Dimana, donor tersebut dilakukan sebgai slaah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Untuk di Sai Study Group ini melakukan donor darah setiap satu tahun sebnayak empat kali atau tiga bulan sekali. Dengan ini kami mengharapkan juga rekan-rekan yang lian untuk bisa memenuhi kebutuhan darah di UTD PMI bisa menjadi donor darah sukarela,” katanya.