PMI Lebih Disiplin Lakukan Isolasi Mandiri, Gedung Karantina Sedang Dijajaki | Bali Tribune
Diposting : 13 April 2020 15:58
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar Pemerintah di Bali saat ini terus melakukan antisipasi terhadap kedatangan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang pulang ke Bali. Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Bali  sudah bergerak dengan menyediakan tempat karantina  khusus bagi PMI yang baru pulang dari luar negeri. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Pemkot Denpasar saat ini sedang menjajaki sejumlah tempat untuk dapat dijadikan tempat karantina atau isolasi kepada PMI. Tempat karantina ini direncanakan menggunakan gedung KNPI, Tembau. Selain itu, Pemkot Denpasar juga tengah menjajaki 12 hotel yang bisa digunakan untuk tempat karantina bagi PMI. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, saat ini tim sudah menjajaki gedung KNPI untuk tempat karantina.
 
"Tempat karantina sedang kami siapkan, tim saat ini sedang melakukan penjajakan terhadap gedung KNPI. Nantinya direncanakan semua orang yang datang dari negara terjangkit akan melakukan isolasi mandiri di gedung KNPI.  PMI yang baru datang nantinya akan langsung diarahkan ke tempat karantina dan tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya. Kami juga menjajaki 12 hotel untuk dijadikan tempat isolasi. Saat ini masih menunggu keputusan manajemen,” katanya.
 
Dikatakan Dewa Rai, mengingat belum adanya tempat isolasi khusus bagi PMI, pihaknya menegaskan kepada PMI yang sudah berada di rumah masing-masing agar melakukan isolasi secara disiplin. "PMI yang mulai pulang termasuk ke Denpasar, meski pada pemeriksaan  hasilnya negatif, namun mereka tetap wajib melajukan isolasi mandiri selama 14 hari. Meskipun hasilnya negatif tetap harus diam di rumah dan tidak kontak dengan keluarga dan keluarga diharapkan  menahan diri untuk tidak kontak dengan PMI. Karena ada kasus, PMI yang awalnya dinyatakan negatif tetapi sampai di rumah dalam beberapa hari mengalami gejala dan dilakukan tes ternyata positif," ujarnya. 
 
Selain itu, Pemerintah Kota Denpasar juga telah mengintruksikan kepada satgas percepatan penanganan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar lebih ketat menjaga pintu masuk Denpasar dan melakukan pengawasan secara ketat terhadap  warga yang baru datang dari luar negeri atau dari daerah di Indonesia dengan status zona merah. "Selama isolasi mandiri di rumah masing-masing,  mereka harus diawasi ketat oleh aparat terbawah, " pungkasnya.