Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Reaktif Rapid Test setelah Sebulan di Rumah

Bali Tribune / Jubir Gugus Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha didampingi Tenaga Kehumasan, I Putu Wiswa Abhijana saat memberikan keterangan pers

balitribune.co.id | Negara - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jembrana kini bertambah. Teranyar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang sebelumnya datang membawa hasil rapid test negatif kini positif rapid test. Pekerja kapal pesiar ini rapid test setelah sebulan tiba di rumahnya tanpa melalui karantina terpusat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Kamis (7/5) jumlah total Orang Dalam Pengawasan (ODP) 187 orang, 151 sudah menyelesaikan karantina mandiri di rumah dan 36 masih dalam pemantauan.

Sementara jumlah pasien positif Covid-19 asal Jembrana sudah 12 orang, 8 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari ruang isolasi dan 4 orang masih menjalani perawatan yakni 3 orang di RSU Negara dan 1 orang di RS PTN Unud.

Sedangkan jumlah PDP kini kembali terjadi penambahan 1 orang sehingg totanya 18 orang, 16 PDP sudah dinyatakan sehat dan kini masih 2 orang yang dirawat di RSU Negara.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan PDP baru ini merupakan PMI yang sudah sebulan tiba di rumahnya. PDP asal Desa Sangkaragung, Jembrana ini diakuinya tiba di Bali awal April lalu, sebelum diberlakukan karantia PMI terpusat di hotel.

Pekerja kapal pesiar ini datang memang membawa hasil rapid test negatif dari tempatnya bekerja dan sempat masuk sebagai ODP. “Sebelumnya isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan tidak ada menunjukan gejala klinis yang mengarah pada covid-19. Sudah lama, melebihi masa terbentunya anti body” ujarnya.

Namun saat lelaki 47 tahun ini melakukan rapid test di Puskesmas I Jembrana Rabu (6/5) ternyata hasilnya reaktif sehingga langsung dirujuk ke RSU Negara. “Kami masih tunggu hasil pemeriksaan swab PCR” ujarnya.

Terhadap temuan kasus PMI reaktif rapid test ini, pihaknya menyatakan akan melakukan pelacakan kontak termasuk menelusuri PMI yang datang ke Jembrana sebelum diberlakukan karantina terpusat.

Sama seperti PMI yang sempat di karantina di Hotel Negara yang mana satu diantara positif Covid-19, “Kami akan lakukan treking kontak, sekalian menelusuri PMI yang sebelum diberlakukan rapid test wajib di bandara dan karantina terpusat. Khusus 49 PMI yang pulang dari Hotel Negara juga akan di rapid untuk ketiga kalinya” paparnya.

Sedangkan ia menyebut baru 190 PMI asal Jembrana menjalani karantina terpusat di 5 hotel dan 63 orang kini masih menjalani karantina. Sedangkan yang sudah di rapid test 166 orang dan 1 orang PMI asal Perancak hasilnya menyatakan reaktif.

Sedangkan di Posko Terpadu Pemeriksaan Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sudah dilakukan rapid test terhadap 7.692 orang yang tiba di Bali melalui jalur darat. Hasilnya 18 orang reaktif yang didominasi sopir dan 3 orang merupakan warga Jembrana. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.