Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Merebak, Pemkab Buleleng Lakukan Pengendalian dan Pencegahan

Bali Tribune/ RAKOR - Penanganan PMK di Kabupaten Buleleng dipimpin Sekda Gede Suyasa.



balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah dipastikan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemkab Buleleng mulai mengambil langkah serius untuk mengatasi penyebaran wabah yang menyerang ternak sapi tersebut.

Melalui rapat koordinasi penanganan PMK yang digelar, Kamis (7/7/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengajak unsur terkait agar bersinergi lakukan penanganan hewan yang terjangkit PMK, pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK, serta komunikasi, informasi dan edukasi terkait PMK kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah-angkah selama ini yang telah dilakukan Satgas PMK dengan penyemprotan disinfektan ke kandang, memberikan vaksinasi dan injeksi vitamin kepada hewan ternak serta dengan melakukan pemotongan sapi bersyarat yang sudah dilaksanakan sebanyak 24 ekor. Termasuk melakukan vaksinasi didukung penuh dari Pemprov Bali yang memberikan 2.000 dosis vaksin dimulai sejak Rabu 6 Juli 2022.

Selain itu, langkah pencegahan dengan pembatasan lalu lintas hewan ternak dari luar daerah juga dilakukan, mengingat penyakit ini penyebarannya mencapai 100 persen dan jika dalam satu kandang terdapat satu ekor sapi yang positif maka sapi yang lainnya dalam kandang tersebut dipastikan positif. "Di Kabupaten Buleleng ada sebanyak 268 ekor hewan ternak sudah terjangkit dengan penyebaran ada di 6 desa meliputi 4 desa di Kecamatan Gerokgak, sedangkan 2 desa di Kecamatan Seririt," terang Suyasa.

Terkait penanganan PMK menjelang perayaan Idul Adha, Suyasa menjamin stok sapi untuk kebutuhuan Idul Adha masih tersedia dalam jumlah yang cukup. Hanya saja dalam pengelolaan harus ada jaminan Kesehatan sapi dengan terlebih dahulu dilakukan tes laboratorium dan mendapat hasil negatif. ”Untuk pasokan sapi berkaitan dengan perayaan Idul Adha masyarakat harus selektif memilih sapi yang sehat karena tidak semua sapi terjangkit penyakit ini,” imbuhnya.

Sementara hewan ternak yang sudah terkena PMK, Suyasa mengatakan, akan diambil tindakan diantaranya dipotong bersyarat dan masih bisa dijual. Namun, yang boleh dikonsumsi hanya bagian daging organ lainnya serta tulang harus dibuang. Pertimbangan lainnya adalah perlakuan stamping out yaitu memotong paksa hewan ternak lalu dikubur. Hal ini butuh pendekatan kepada pemilik mengingat tingkat kematian yang diakibatkan PMK ini 0 persen.

“Untuk itu kita sudah bentuk Satgas dilingkup Kabupaten Buleleng yang memiliki tugas mengkomunikasikan, membagikan informasi, serta memberikan edukasi agar memiliki kesadaran bersama antara peternak maupun dengan pemerintah,” tandas Suyasa.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.