Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMK Merebak, Pengiriman Ternak Beralih ke Pelabuhan Celukan Bawang

Bali Tribune / PENGIRIMAN - Aktivitas pengiriman sapi Bali melalui Pelabuhan Celukan Bawang setelah Pelabuhan Gilimanuk ditutup untuk pengiriman dari jalur darat.
balitribune.co.id | SingarajaMerebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terutama sapi membuat dihentikannya pengiriman lewat darat terutama Pelabuhan Gilimanuk. Sebagai gantinya dipilih pengiriman sapi melalui jalur laut. Salah satu pelabuhan yang dijadikan alternatif yakni Pelabuhan Celukan Bawang di Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dari data yang dilansir oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang, hingga menjelang akhir bulan Mei 2022, tidak kurang sebanyak 600 ekor sapi telah dikapalkan dengan tujuan Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta.
 
Kepala KSOP Celukan Bawang Made Oka, SH membenarkan dari Pelabuhan Celukan Bawang menjadi pelabuhan tempat pengiriman sapi Bali untuk dibawa keluar terutama tujuan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
“Sudah ada dua kali pengiriman dengan menggunakan jenis kapal phinisi yakni KLM Sandang Pangan maupun KLM Sumber Harapan. Terakhir dilakukan pada Jumat (27/5) sebanyak 225 ekor sapi melalui Dermaga II Celukan Bawang,” jelas Made Oka Minggu (29/5).
 
Made Oka menyebut, kelayakan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai lokasi pengiriman hewan ternak ke luar Bali cukup representatif terlebih telah tersedia fasilitas karantina milik Pemprov Bali, Karena itu Made Oka menyambut baik inisiatif para pengusaha sapi untuk menjadikan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai lokasi pengiriman sapi menuyusul di tutupnya pengiriman via Pelabuhan Gilimanuk.
 
“Pelabuhan Celukan Bawang seterusnya dapat difungsikan sebagai pelabuhan angkutan hewan ternak disamping untuk komoditas lain. Selanjutnya untuk mempermudah proses kami sarankan para pengusaha membentuk semacam asosiasi pengusaha sehingga ada jaminan Pelabuhan Celukan Bawang seterusnya dapat digunakan,” imbuh Made Oka.
 
Maksud dari pembentukan asosiasi pengusaha ternak di Pelabuhan Celukan Bawang, katanya, untuk memudahkan komunikasi ke Dirjen Hubla Kementrian Perhubungan untuk kembali menempatkan KM Cemara sebagai program To Laut pemerintah. Sebelumnya, kata Made Oka,KM Cemara sebagai program Tol Laut pemerintah, pernah stand by di Pelabuhan Celukan Bawang, namun karena tidak berfungsi akhirnya ditarik kembali.
 
“Kami juga mendorong kepada Gubernur Bali untuk menerbitkan Perda agar Pelabuhan Celukan Bawang dijadikan pelabuhan keluar masuk barang terutama ternak. Jika itu ada tentu cost pengusaha bisa ditekan terlebih KM Cemara bisa didatangkan kembali sebagai program Tol Laut,” ucapnya.  
 
Hal yang sama disampaikan GM Pelindo Celukan Bawang Zanuar Eka Wijaya. Menurut dia, fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Celukan Bawang untuk menunjang kegiatan kepelabuhanan teruatama pengiriman hewan ternak berupa sapi sangat memungkinkan. Terlebih kesiapan personil untuk mengawal proses pengiriman agar tidak menemukan kendala.
 
“Kami selalu berkoordinasi dengan insatnsi lain, KSOP,TNI/Polri dan Kantor Karantina Provinsi Bali. Artinya kami sangat siap mensupport kegiatan para pengusaha yang selama ini telah mencharter kapal untuk mengirim sapi via Pelabuhan Celukan Bawang,” ujarnya.
 
Sedang soal kuota sapi, menurut Zanuar, sebaiknya Pemprov Bali melalui Dinas Peternakan memberikan kuota untuk pengiriman lewat Celukan Bawang.
 
”Kuota ini untuk memudahkan koordinsai dan memastikan kami mendatangkan KM Cemara sebagai kapal yang berfungsi sebagai To Laut,” sambungnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyambut baik dibukanya Pelabuhan Celukan Bawang sebagai lokasi pengiriman sapi Bali pasca ditutupnya Pelabuhan Gilimanuk sebagai lokasi pengiriman sapi. Imbas dari pengiriman sapi via laut, menurutnya, selain bisa melakukan kontrol terhadap keberadaan sapi Bali termasuk didalamnya penyakit PMK, hal ini akan dapat mengurangi kemacetan di jalan.
 
“Lewat kasus ini kita berbenah bahwa kita memiliki pelabuhan untuk ternak yang jika di fungsikan maksimal dapat mengatasi beberapa masalah. Disamping Celukan Bawang selama ini merupakan kawasan industry,” kata IGK Kresna Budi.
Menurutnya, menghadapi kebutuhan stok daging sapi lokal, Bali telah menyiapkan kuota 60.000 ekor sapi pertahun untuk didistribusikan ke luar Bali. Pasokan sapi Bali keluar daerah sejak penyakit PMK merebak di daerah Jawa Timur tiba-tiba pengusaha beralih ke Pelabuhan Celukan Bawang dalam pengiriman ternaknya keluar Bali.
 
”Kami mendorong pemerintah dan pengusaha untuk duduk bersama menjadikan Pelabuhan Celukan Bawang betul-betul berfungsi sebagai sentral pengiriman sapi terbesar di Bali,” tandas Kresna Budi.
wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.