Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMKRI Denpasar Gelar MOF dan Rakercab

MOF
Pembukaan MOF dan Rakercab PMKRI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Sanctus Paulus menggelar Masa Orientasi Fungsionaris (MOF) dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Periode 2017 - 2018. Dua kegiatan ini, dibuka secara resmi dalam Sidang Kehormatan, di Margasiswa PMKRI, Jalan Thamrin Denpasar, Kamis (27/7).

Menurut Ketua Presidum PMKRI Cabang Denpasar, Efraim Mbomba Reda, baik MOF maupun Rakercab merupakan ruang bagi DPC PMKRI Cabang Denpasar untuk memperdalam kapasitas sebagai fungsionaris serta merumuskan program kerja hasil rekomendasi maupun ketetapan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Juni lalu.

"MOF akan dilaksanakan tanggal 27 - 28 Juli, dilanjutkan dengan Rakercab pada tanggal 29 Juli 2017," jelas Efraim.

Untuk MOF dan Rakercab ini, pihaknya mengusung tema 'Terwujudnya PMKRI yang Kritis, Responsif dan Solutif'.

"Tema ini diangkat, mengingat kader PMKRI dididik untuk bersikap kritis, responsif dan solutif. Itu merupakan sesuatu yang mutlak, mesti meresap dalam diri setiap kader," ujar Efraim.

Dengan demikian, lanjut mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini, maka PMKRI akan lebih efektif bersinergi dalam mengadvokasi persoalan - persoalan sosial ke depan.

"Hanya mahasiswa yang bersih dari kalkulasi politik. Kita hanya punya idealisme dan imaji yang baik untuk Indonesia. Oleh karena itu, idealisme yang kita miliki harus terkonsolidasi secara baik, saling bersinergi, agar persoalan - persoalan yang ada saat ini mampu kita selesaikan bersama - sama," pungkas Efraim.

wartawan
San Edison
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.