Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMKRI Denpasar Gelar MOF dan Rakercab

MOF
Pembukaan MOF dan Rakercab PMKRI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Sanctus Paulus menggelar Masa Orientasi Fungsionaris (MOF) dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Periode 2017 - 2018. Dua kegiatan ini, dibuka secara resmi dalam Sidang Kehormatan, di Margasiswa PMKRI, Jalan Thamrin Denpasar, Kamis (27/7).

Menurut Ketua Presidum PMKRI Cabang Denpasar, Efraim Mbomba Reda, baik MOF maupun Rakercab merupakan ruang bagi DPC PMKRI Cabang Denpasar untuk memperdalam kapasitas sebagai fungsionaris serta merumuskan program kerja hasil rekomendasi maupun ketetapan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) Juni lalu.

"MOF akan dilaksanakan tanggal 27 - 28 Juli, dilanjutkan dengan Rakercab pada tanggal 29 Juli 2017," jelas Efraim.

Untuk MOF dan Rakercab ini, pihaknya mengusung tema 'Terwujudnya PMKRI yang Kritis, Responsif dan Solutif'.

"Tema ini diangkat, mengingat kader PMKRI dididik untuk bersikap kritis, responsif dan solutif. Itu merupakan sesuatu yang mutlak, mesti meresap dalam diri setiap kader," ujar Efraim.

Dengan demikian, lanjut mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini, maka PMKRI akan lebih efektif bersinergi dalam mengadvokasi persoalan - persoalan sosial ke depan.

"Hanya mahasiswa yang bersih dari kalkulasi politik. Kita hanya punya idealisme dan imaji yang baik untuk Indonesia. Oleh karena itu, idealisme yang kita miliki harus terkonsolidasi secara baik, saling bersinergi, agar persoalan - persoalan yang ada saat ini mampu kita selesaikan bersama - sama," pungkas Efraim.

wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.