Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Eksekusi Hotel White Rose Kuta

Bali Tribune.Nanda / EKSEKUSI - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan eksekusi penyerahan kewenangan manajemen dan usaha PT Pondok Asri Dewata (PAD) dengan objek Hotel White Rose di Jalan Legian, Kuta Badung, Kamis (24/6/2021).

balitribune.co.id | DenpasarPengadilan Negeri (PN) Denpasar melakukan eksekusi penyerahan kewenangan manajemen dan usaha PT Pondok Asri Dewata (PAD) dengan objek Hotel White Rose di Jalan Legian, Kuta Badung, Kamis (24/6). Eksekusi ini berdasarkan putusan PN Denpasar terkait perkara perdata No: 136/Pdt.G/2020/PN.Dps tanggal 6 Januari 2021.

Pantauan Bali Tribune di lapangan, proses eksekusi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian yang mengerahkan sekitar 80 personel. Eksekusi ini juga dihadiri sejumlah massa dan karyawan hotel. Beruntung, proses eksekusi tak berlangsung memanas, hanya diwarnai tangisan sejumlah karyawan yang mempertanyakan nasib mereka yang sudah bekerja selama bertahun-tahun di sana.

"Kami pastikan, hak-hak para karyawan tetap akan dipenuhi oleh manajemen yang baru (para pemohon eksekusi)," kata Panitera PN Denpasar yang juga ditunjuk sebagai juru sita, Rotua Rossa Maltilda Tampubulon, menenangkan para karyawan menangis di depannya.

Setelah situasi agak tenang, pada pukul 11.30 Wita, Maltida kemudian membacakan dengan lantang pokok-pokok surat putusan eksekusi di depan baik para pihak pemohon maupun termohon. 

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum termohon eksekusi PT Tabur Berkah, yang diwakili I Gede Widiatmika menilai eksekusi yang dilakukan PN Denpasar ini merupakan bentuk tindakan sewenang-wenang karena tidak mengindahkan dua putusan berkekuatan hukum tetap yang telah dimilikinya.

Widiarmika memastikan pihaknya tidak akan berhenti berjuang melalui proses hukum untuk mendapatkan kembali haknya. Dia kembali menegaskan apa yang dilakukan PN Denpasar ini adalah sebagai bentuk perampokan yang diselimuti hukum.

"Persoalan tidak akan sampai di sini, enak elu! Ngambil hak orang, merampok, ngerampas dengan cara-cara hukum. Atas nama hukum merampok," katanya tajam.

Menguatkan tudingannya, Widiarmika mengatakan eksekusi ini hanya didasarkan melalui putusan serta merta (Uitvobaar bijvoorrdd). Di samping itu, PN Denpasar menyampingkan SEMA No 3 Tahun 2000 tentang putusan serta merta. Dalam SEMA ini tercatat setiap kali akan melaksanakan eksekusi Putusan Serta Merta harus disertai penetapan jaminan senilai objek atau barang yang  dieksekusi.

Atas dasar itu, pihaknya akan melaporkan  Ketua PN Denpasar dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar ke KPK, KY, MA, Ombudsman, Komisi III DPR RI dan Ketua Muda Bidang Pengawasan MA.

Menanggapi tudingan ini, Gede Putra Astawa menjelaskan pengabulan eksekusi ini telah melalui pertimbangan dan telaah secara dalam oleh Ketua PN Denpasar Sobandi. Di mana, Ketua PN juga telah melakukan konsultasi dengan Ketua PT Denpasar sebagai perpanjangan tangan MA sehingga dikeluarkan izin untuk melakukan eksekusi. 

Selain itu, salah satu amar putusan PN Denpasar memutuskan, Putusan Serta Merta atau dapat dilaksanakan meskipun ada upaya hukum dari termohon. Artinya, putusan yang dijatuhkan dapat langsung dieksekusi, meski putusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap. 

Lebih lanjut, kata hakim Astawa, tidak adanya uang jaminan dalam eksekusi ini, karena eksekusi tidak bersifat pengosongan lahan dan bangunan, hanya dalam bentuk penyerahan kewenangan manajemen dan usaha.

"Membaca dari amar putusan bukan melakukan pembongkaran tapi penyerahan kewenangan manajemen dan usaha. Sehingga dirasa tidak perlu adanya penitipan penjaminan," katanya.

Merespon adanya pelaporan yang akan dilayangkan pihak termohon, hakim Astawa, mengatakan hal tersebut merupakan hak bagi para pencari keadilan.

"Kita tidak anti kritik, jika ada pihak-pihak  merasa keberatan atau pun tidak senang dengan kebijakan atau putusan silakan (laporkan). Jika langkah itu ingin ditempuh," pungkasnya.

wartawan
VAL
Category

Honda Bali dan Dealer Tirto Agung Motor Bantu Korban Banjir dengan Paket Sembako

balitribune.co.id | Denpasar – Bencana banjir besar yang melanda Bali menimbulkan kerugian signifikan, termasuk bagi para pedagang pasar. Sebagai bentuk kepedulian, Honda Bali bersama Dealer Tirto Agung Motor bergerak cepat menyalurkan bantuan bagi warga terdampak pada Jumat (12/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kasdam IX/Udayana Lantik 1.331 Prajurit Baru TNI AD, Siap Jalani Tugas Negara

balitribune.co.id | Singaraja – Sebanyak 1.331 prajurit baru TNI AD resmi dilantik dalam upacara penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Gelombang II TA 2025. Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Chandradimuka, Secata Rindam IX/Udayana, Singaraja, Buleleng, pada Sabtu (13/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DKLH Bali Gerakkan 300 Personel Bersihkan Sampah Plastik Pascabanjir Bandang

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir bandang yang melanda Bali pada Rabu (10/9/2025) mengakibatkan kerusakan di sedikitnya tujuh titik wilayah kabupaten/kota, dengan dampak terparah terjadi di Kota Denpasar. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa, bahkan hingga Jumat (12/9) masih ada warga yang dinyatakan hilang dan dalam pencarian tim gabungan Basarnas bersama aparat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.