Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Kecolongan, Pengunjung Sidang Selundupkan Narkoba ke Terdakwa

Bali Tribune / PN Denpasar (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPengadilan Negeri (PN) Denpasar kecolongan dalam melakukan pengawasan. Seorang terdakwa kasus narkoba yang identitasnya masih dirahasiakan mendapat suplai narkoba dari pengunjung sidang pada 16 Juni 2023 lalu. Sang penyelundup sedang dalam pengejaran polisi.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pihak PN Denpasar sendiri mengetahui adanya penyelundupan narkoba masuk area PN Denpasar setelah mendapat informasi dari Polresta Denpasar.
 
"PN dapat info dari Polresta. Pada saat terdakwa pulang dari sidang di PN Denpasar, ketika para tahanan mau masuk ke sel tahanan Mapolresta, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan beserta barang bawaan. Pada saat itulah ditemukan narkotika jenis sabu - sabu. Tetapi berapa jumlahnya kurang tahu," ungkap seorang sumber di Denpasar, Rabu (12/7).
 
Setelah diamankan dan diinterogasi, kepada polisi terdakwa itu mengaku mendapatkan sabu itu saat di PN Denpasar. Namun belum dijelaskan secara rinci ia mendapatkan sabu itu, apakah pada saat di ruang sidang atau ketika berada di dalam sel tahanan PN Denpasar.
 
"Yang jelas, menurut pengakuannya di dapat saat di PN Denpasar. Berarti, pengamanan di PN Denpasar lemah dan pengawasan dari Jaksa terhadap terdakwa kurang. Sehingga pengunjung dapat menyelundupkan narkoba dan sampai lolos ke tangan terdakwa," ujarnya.
 
Humas PN Denpasar, Wayan Suarta yang ditemui Bali Tribune di PN Denpasar, Rabu (12/7) mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Ia menyarakan untuk konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
 
"Ya, kami juga baru mendapat informasi kemarin. Pengamanan disini sudah ketat, hanya kita disini tidak ada alat untuk mendeteksi narkoba seperti yang ada di Bandara. Dan Satpam disini juga sudah dipanggil oleh Ketua PN untuk pengamanannya lebih diperketat lagi," ujarnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, akan mengecek informasi tersebut. "Saya konfirmasi dulu," jawabnya. Sementara Kasat Narkoba, Kompol Mirza dikonfirmasi Bali Tribune, melempar kembali ke Humas. "Cek ke Humas," jawabnya singkat. 
wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.