Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS, Perbekel hingga Bendesa Agar tak Terlibat Kampanye Terselubung

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bawaslu saat melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliBawaslu Bangli kian menggencarkan pengawasan di setiap proses tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 jelang memasuki masa kampanye. Salah satu yang mendapat warning Bawaslu adalah terkait dugaan keterlibatan PNS, aparat desa misalnya bendesa adat dan perbekel.

Bawaslu meminta para pihak tersebut untuk berhati-hati dalam menerima setiap undangan dari tim sukses atau paslon nanti, karena bisa mengarah pada pelanggaran kampanye terselubung. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (18/9).

Menurut Pujawan, tahapan Pilkada Serentak akan segera memasuki Penetapan Paslon (22 September) dan Pengundian nomor urut Paslon (23/9), dan masa kampanye dimulai tanggal 25 September selama 65 hari. "Ketika masa kampanye, PNS,  Perbekel termasuk Bendesa juga harus berhati-hati ketika ada paslon datang ke wilayahnya. Penyediaan tempat, pengerahan massa (warga/krama), dan sejenisnya," tegasnya.

Sebab, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017, aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik juga menggiring suara ke salah satu paslon. "Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

Akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian sementara hingga sanksi pidana juga ada.

Terkait PNS, saat ini Bawaslu Bangli masih menunggu PKPU terbaru. Saat ini, itu masih berupa draft. "Kami masih akan melakukan kajian jika ada fakta-fakta di lapangan PNS menghadiri kampanye. Dalam hal ini, PNS harus tetap hati-hati karena ada ketentuan soal netralitas PNS," ungkapnya. Sementara jika dilihat dari ketentuan sebelumnya, dalam kegiatan kampanye pasti ada kata mengundang kehadiran masyarakat. "Kata mengundang ini, yang mesti digaris bawahi," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif dan keterlibatan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Sebab, selama ini peran masyarakat untuk turut mengawasi proses pilkada dalam setiap tahapan dinilai masih belum bisa optimal. “Sejatinya  kami sangat menunggu laporan tersebut datang dari masyarakat. Minimal kasi tahu informasi ke kami secara lisan misalnya jika tak berani membuat laporan resmi," ungkap mantan Ketua KPU Bangli ini.

wartawan
SAM
Category

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Presiden Prabowo: Siswa Jangan Benci Orang Lain

balitribune.co.id I Tabanan - Kecerian dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa di Sekolah Rakyat Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Minggu (7/6/2026) pagi. Wajar saja, hari itu sekolah yang berlokasi di Sentra Mahatmiya Bali, Banjar Anyar, Kabupaten Tabanan ini dikunjungi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.