Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PNS, Perbekel hingga Bendesa Agar tak Terlibat Kampanye Terselubung

Bali Tribune / SOSIALISASI - Bawaslu saat melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli

balitribune.co.id | BangliBawaslu Bangli kian menggencarkan pengawasan di setiap proses tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 jelang memasuki masa kampanye. Salah satu yang mendapat warning Bawaslu adalah terkait dugaan keterlibatan PNS, aparat desa misalnya bendesa adat dan perbekel.

Bawaslu meminta para pihak tersebut untuk berhati-hati dalam menerima setiap undangan dari tim sukses atau paslon nanti, karena bisa mengarah pada pelanggaran kampanye terselubung. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (18/9).

Menurut Pujawan, tahapan Pilkada Serentak akan segera memasuki Penetapan Paslon (22 September) dan Pengundian nomor urut Paslon (23/9), dan masa kampanye dimulai tanggal 25 September selama 65 hari. "Ketika masa kampanye, PNS,  Perbekel termasuk Bendesa juga harus berhati-hati ketika ada paslon datang ke wilayahnya. Penyediaan tempat, pengerahan massa (warga/krama), dan sejenisnya," tegasnya.

Sebab, berdasarkan UU No 6 tahun 2014 dan UU Nomor 7 tahun 2017, aparatur desa tidak boleh terlibat dalam kampanye politik juga menggiring suara ke salah satu paslon. "Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” jelasnya.

Akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian sementara hingga sanksi pidana juga ada.

Terkait PNS, saat ini Bawaslu Bangli masih menunggu PKPU terbaru. Saat ini, itu masih berupa draft. "Kami masih akan melakukan kajian jika ada fakta-fakta di lapangan PNS menghadiri kampanye. Dalam hal ini, PNS harus tetap hati-hati karena ada ketentuan soal netralitas PNS," ungkapnya. Sementara jika dilihat dari ketentuan sebelumnya, dalam kegiatan kampanye pasti ada kata mengundang kehadiran masyarakat. "Kata mengundang ini, yang mesti digaris bawahi," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan peran aktif dan keterlibatan masyarakat sipil untuk bersama-sama melakukan pengawasan.  Sebab, selama ini peran masyarakat untuk turut mengawasi proses pilkada dalam setiap tahapan dinilai masih belum bisa optimal. “Sejatinya  kami sangat menunggu laporan tersebut datang dari masyarakat. Minimal kasi tahu informasi ke kami secara lisan misalnya jika tak berani membuat laporan resmi," ungkap mantan Ketua KPU Bangli ini.

wartawan
SAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.