Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Mahoni Tumbang Timpa Sepeda Motor

Bali Tribune / Tumbang - Pohon mahoni tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, menimpa pengendara dan sepeda motornya, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon mahoni dengan diameter sekitar 1 meter dan tinggi sekitar 9 meter tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, Kamis (5/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Pohon ini tumbang menimpa satu pengendara motor Honda PCX hitam dengan DK 4782 ABB dengan nama Ni Putu Radela Maharani dan yang dibonceng dengan nama Wandasari. Dua korban pun langsung  dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
 
Salah seorang saksi yang juga Management Otu Coffe, Abay (38) mengaku, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Sebelum tumbang, pohonnya memang sudah terlihat miring. "Tiba tiba pohon tumbang langsung menimpa sepeda motor. Saya langsung keluar melihat pengendara itu warga juga langsung berkerumun membantu. Karena pohon terlalu besar untuk diangkat terpaksa saya hubungi BPBD Denpasar untuk segera melakukan tindaklanjut," jelas Abay. 
 
Abay mengatakan, pengendara tersebut saat dibantu masih dalam keadaan sadar. Pengendara mengalami luka pada bibir dan kaki kiri terjepit. "Itu kan kakinya kejepit, jadi kaki kirinya sepertinya dirasakan sakit dan bibirnya luka. Tapi sadar, setelah datang BPBD keduanya langsung di bawa ke RSUP Sanglah. Namun, sepeda motor korban remuk dibagian body tengah dan tidak bisa dikendarai," jelasnya. 
 
Sementara Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan, pohon tumbang tersebut merupakan dalam pengawasan DLHK Kota Denpasar. Tumbangnya pohon tersebut karena dahan yang terlalu lebat menyebabkan akar tidak bisa menopang pohon tersebut. 
 
"Kalau dilihat dari pemotongan pohonnya itu masih bagus, malah akarnya juga dalam kondisi bagus. Kami fikir ini keberatan dahan soalnya kan lebat sekali. Pohon ini termasuk dalam pengawasan kami dari DLHK Kota Denpasar," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, karena pohon tersebut diasuransikan, biaya perawatan dan kendaraan korban akan diklaim oleh arusansi melalui Jasaraharja. Seluruh pembiayaan akan ditanggung termasuk biaya rumah sakit. "Korban akan ditanggung jasaraharja. Soalnya pohon diasuransikan," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, untuk menuntaskan pemotongan kayu tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 4 tim dengan 7 dum truk, 3 mobil tangga dan dibantu BPBD Kota Denpasar, serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk pengalihan arus sementara. Lalulintas sempat tersendat selama pemotongan yang berlangsung sekitar satu jam.
 
Sementara itu, terkait adanya insiden pohon tumbang tersebut dikeluhkan warga. Warga menilai Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pohon perindang telah lalai membiarkan dahan pohon terlalu berat hingga membuat pohon menjadi tumbang. "Apalagi ini di pusat kota, kok sampai luput dari pantauan petugas. Beruntung korban cuma luka, tentu kita semua tidak ingin ada korban nyawa. Harusnya kalau pohon sudah tua ya diremajakan, jangan dibiarkan begitu saja, harus ada evaluasi itu dari dinas yang menangani pohon perindang," ujar salah satu warga, Wayan Sudi. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali kejadian serupa terjadi di Denpasar. Baru-baru ini juga pohon tumbang di pusat keramaian di Jalan Hasanudin Denpasar. "Itu artinya sudah banyak kejadian. Tetapi kok tidak ada evaluasi. Saya lihat banyak pohon perindang yang terlalu besar dan kayaknya juga umurnya sudah tua. Memang sih katanya ada asuransi, tetapi kalau korban nyawa apa cukup diganti dengan asuransi?" ujarnya setengah bertanya. 
 
Pihaknya pun berharap agar pemerintah utamanya dinas terkait lebih serius menangani pohon perindang tersebut. "Usul saya kalau pohonnya sudah terlalu tua ya ditebang saja daripada membahayakan. Tetapi harus pula pohon yang ditebang diganti dengan penanaman pohon baru. Intinya kalau sudah dirasa berbahaya ya ditebang saja, jangan nunggu ada korban," harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.