Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Mahoni Tumbang Timpa Sepeda Motor

Bali Tribune / Tumbang - Pohon mahoni tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, menimpa pengendara dan sepeda motornya, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon mahoni dengan diameter sekitar 1 meter dan tinggi sekitar 9 meter tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, Kamis (5/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Pohon ini tumbang menimpa satu pengendara motor Honda PCX hitam dengan DK 4782 ABB dengan nama Ni Putu Radela Maharani dan yang dibonceng dengan nama Wandasari. Dua korban pun langsung  dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
 
Salah seorang saksi yang juga Management Otu Coffe, Abay (38) mengaku, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Sebelum tumbang, pohonnya memang sudah terlihat miring. "Tiba tiba pohon tumbang langsung menimpa sepeda motor. Saya langsung keluar melihat pengendara itu warga juga langsung berkerumun membantu. Karena pohon terlalu besar untuk diangkat terpaksa saya hubungi BPBD Denpasar untuk segera melakukan tindaklanjut," jelas Abay. 
 
Abay mengatakan, pengendara tersebut saat dibantu masih dalam keadaan sadar. Pengendara mengalami luka pada bibir dan kaki kiri terjepit. "Itu kan kakinya kejepit, jadi kaki kirinya sepertinya dirasakan sakit dan bibirnya luka. Tapi sadar, setelah datang BPBD keduanya langsung di bawa ke RSUP Sanglah. Namun, sepeda motor korban remuk dibagian body tengah dan tidak bisa dikendarai," jelasnya. 
 
Sementara Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan, pohon tumbang tersebut merupakan dalam pengawasan DLHK Kota Denpasar. Tumbangnya pohon tersebut karena dahan yang terlalu lebat menyebabkan akar tidak bisa menopang pohon tersebut. 
 
"Kalau dilihat dari pemotongan pohonnya itu masih bagus, malah akarnya juga dalam kondisi bagus. Kami fikir ini keberatan dahan soalnya kan lebat sekali. Pohon ini termasuk dalam pengawasan kami dari DLHK Kota Denpasar," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, karena pohon tersebut diasuransikan, biaya perawatan dan kendaraan korban akan diklaim oleh arusansi melalui Jasaraharja. Seluruh pembiayaan akan ditanggung termasuk biaya rumah sakit. "Korban akan ditanggung jasaraharja. Soalnya pohon diasuransikan," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, untuk menuntaskan pemotongan kayu tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 4 tim dengan 7 dum truk, 3 mobil tangga dan dibantu BPBD Kota Denpasar, serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk pengalihan arus sementara. Lalulintas sempat tersendat selama pemotongan yang berlangsung sekitar satu jam.
 
Sementara itu, terkait adanya insiden pohon tumbang tersebut dikeluhkan warga. Warga menilai Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pohon perindang telah lalai membiarkan dahan pohon terlalu berat hingga membuat pohon menjadi tumbang. "Apalagi ini di pusat kota, kok sampai luput dari pantauan petugas. Beruntung korban cuma luka, tentu kita semua tidak ingin ada korban nyawa. Harusnya kalau pohon sudah tua ya diremajakan, jangan dibiarkan begitu saja, harus ada evaluasi itu dari dinas yang menangani pohon perindang," ujar salah satu warga, Wayan Sudi. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali kejadian serupa terjadi di Denpasar. Baru-baru ini juga pohon tumbang di pusat keramaian di Jalan Hasanudin Denpasar. "Itu artinya sudah banyak kejadian. Tetapi kok tidak ada evaluasi. Saya lihat banyak pohon perindang yang terlalu besar dan kayaknya juga umurnya sudah tua. Memang sih katanya ada asuransi, tetapi kalau korban nyawa apa cukup diganti dengan asuransi?" ujarnya setengah bertanya. 
 
Pihaknya pun berharap agar pemerintah utamanya dinas terkait lebih serius menangani pohon perindang tersebut. "Usul saya kalau pohonnya sudah terlalu tua ya ditebang saja daripada membahayakan. Tetapi harus pula pohon yang ditebang diganti dengan penanaman pohon baru. Intinya kalau sudah dirasa berbahaya ya ditebang saja, jangan nunggu ada korban," harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.