Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Mahoni Tumbang Timpa Sepeda Motor

Bali Tribune / Tumbang - Pohon mahoni tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, menimpa pengendara dan sepeda motornya, Kamis (5/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon mahoni dengan diameter sekitar 1 meter dan tinggi sekitar 9 meter tumbang di Jalan Puputan, Nitimandala Renon, Denpasar, Kamis (5/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Pohon ini tumbang menimpa satu pengendara motor Honda PCX hitam dengan DK 4782 ABB dengan nama Ni Putu Radela Maharani dan yang dibonceng dengan nama Wandasari. Dua korban pun langsung  dirujuk ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
 
Salah seorang saksi yang juga Management Otu Coffe, Abay (38) mengaku, pohon tumbang terjadi sekitar pukul 13.00 wita. Sebelum tumbang, pohonnya memang sudah terlihat miring. "Tiba tiba pohon tumbang langsung menimpa sepeda motor. Saya langsung keluar melihat pengendara itu warga juga langsung berkerumun membantu. Karena pohon terlalu besar untuk diangkat terpaksa saya hubungi BPBD Denpasar untuk segera melakukan tindaklanjut," jelas Abay. 
 
Abay mengatakan, pengendara tersebut saat dibantu masih dalam keadaan sadar. Pengendara mengalami luka pada bibir dan kaki kiri terjepit. "Itu kan kakinya kejepit, jadi kaki kirinya sepertinya dirasakan sakit dan bibirnya luka. Tapi sadar, setelah datang BPBD keduanya langsung di bawa ke RSUP Sanglah. Namun, sepeda motor korban remuk dibagian body tengah dan tidak bisa dikendarai," jelasnya. 
 
Sementara Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan, pohon tumbang tersebut merupakan dalam pengawasan DLHK Kota Denpasar. Tumbangnya pohon tersebut karena dahan yang terlalu lebat menyebabkan akar tidak bisa menopang pohon tersebut. 
 
"Kalau dilihat dari pemotongan pohonnya itu masih bagus, malah akarnya juga dalam kondisi bagus. Kami fikir ini keberatan dahan soalnya kan lebat sekali. Pohon ini termasuk dalam pengawasan kami dari DLHK Kota Denpasar," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, karena pohon tersebut diasuransikan, biaya perawatan dan kendaraan korban akan diklaim oleh arusansi melalui Jasaraharja. Seluruh pembiayaan akan ditanggung termasuk biaya rumah sakit. "Korban akan ditanggung jasaraharja. Soalnya pohon diasuransikan," ungkapnya. 
 
Kata Mahardika, untuk menuntaskan pemotongan kayu tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 4 tim dengan 7 dum truk, 3 mobil tangga dan dibantu BPBD Kota Denpasar, serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar untuk pengalihan arus sementara. Lalulintas sempat tersendat selama pemotongan yang berlangsung sekitar satu jam.
 
Sementara itu, terkait adanya insiden pohon tumbang tersebut dikeluhkan warga. Warga menilai Pemerintah Kota Denpasar khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pohon perindang telah lalai membiarkan dahan pohon terlalu berat hingga membuat pohon menjadi tumbang. "Apalagi ini di pusat kota, kok sampai luput dari pantauan petugas. Beruntung korban cuma luka, tentu kita semua tidak ingin ada korban nyawa. Harusnya kalau pohon sudah tua ya diremajakan, jangan dibiarkan begitu saja, harus ada evaluasi itu dari dinas yang menangani pohon perindang," ujar salah satu warga, Wayan Sudi. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali kejadian serupa terjadi di Denpasar. Baru-baru ini juga pohon tumbang di pusat keramaian di Jalan Hasanudin Denpasar. "Itu artinya sudah banyak kejadian. Tetapi kok tidak ada evaluasi. Saya lihat banyak pohon perindang yang terlalu besar dan kayaknya juga umurnya sudah tua. Memang sih katanya ada asuransi, tetapi kalau korban nyawa apa cukup diganti dengan asuransi?" ujarnya setengah bertanya. 
 
Pihaknya pun berharap agar pemerintah utamanya dinas terkait lebih serius menangani pohon perindang tersebut. "Usul saya kalau pohonnya sudah terlalu tua ya ditebang saja daripada membahayakan. Tetapi harus pula pohon yang ditebang diganti dengan penanaman pohon baru. Intinya kalau sudah dirasa berbahaya ya ditebang saja, jangan nunggu ada korban," harapnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.