Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Milik Mantan Anggota DPRD Ditebang Orang Tak Dikenal

I Gde Madiun

BALI TRIBUNE - Seorang warga Banjar Dinas Penida Kaja, Desa /Kecamatan Tembuku, I Gde Madiun (75), Selasa (21/8) mendatangi Polsek Tembuku. Tujuanya untuk melaporkan kasus pengrusakan yang terjadi di lahan tegalan miliknya yang berlokasi di Banjar Tegalasah, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli. Dalam laporannya mantan anggota DPRD Bangli ini  mengatakan dua pohon jenis mahoni ditebang oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ditemui di rumahnya, I Gde Madiun mengaku baru tahu kalau dua  pohon mahoni ditebang saat hendak melihat tegalan. “Awalnya saya mau ke Bangli tapi menyempatkan diri menengok tegalan, begitu baru mau  masuk areal tegalan dua pohon mahoni yang tumbuh dengan jalan raya dalam kondisi ditebang,” ujarnya seraya mengatakan dilokasi masih berserakan bekas  batang pohon yang ditebang. Menurut I Gde Madiun, pohon mahoni yang ditebang tersebut usianya hampir sepuluh tahun dan di arela tegalanya seluas hampir 40 are ditanami hampir 100 pohon mahoni. ”Kasus pengrusakan ini saya sudah laporkan , petugas yang mengaku dari Opsnal Polres Bangli sempat datang kesini( rumah) dengan tujuan meminta informasi,” ujar mantan anggota DPRD Bangli periode 1971-1977 ini. I Gde Madiun alias Jro Nyarikan Gde Madiun berharap petugas bisa mengungkap kasus ini “Kalau kerugian tidak seberapa ,tapi kami harap polisi bisa menangkap pelakunya, kalau dibiarkan  pelaku bisa saja seenak perutnya berulah lagi,” harap Jro Nyarikan Gde Madiun. Kapolsek Tembuku AKP I Nengah Sukerta saat dikonfirmasi belum bisa dimintai keterangnya. Beberapa kalu dihubungi HP nya tidak diangkat.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.