Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang Timpa Palinggih Pura Dalem Pingit Kebon

Bali Tribune / TERTIMPA - Kondisi palinggih yang tertimpa pohon di Pura Dalem Pingit, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejumlah palinggih di Pura Dalem Pingit, Banjar Kebon, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Bangli rusak setelah  tertimpa pohon beringin pada Rabu (20/9) sekitar pukul 18.45 wita. Palinggih tersebut sejatinya baru direnovasi total dan rencana akan diplaspas dalam waktu dekat. 

Kelian Adat Banjar Kebon Kangin, I Dewa Gede Tirta mengatakan tidak ada tanda-tanda  pohon kresek (sejenis beringin) yang dikeramatkan bakal tumbang. "Sebelum kejadian tidak ada angin atau hujan. Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun  tersebut lebih dikarenakan faktor usia,  Kebetulan saya yang melihat kejadian tersebut. Saat itu kami sedang mempersiapkan sarana untuk upacara melaspas," ujarnya.

Adapun bangunan/palinggih yang tertimpa pohon beringin yang tumbang yakni palinggih Ratu Gede, Ratu Nyoman Sakti Pengadengan, palinggih pengaruman, palinggih dasar, dan bale paselsang. Sejatinya krama baru melakukan renovasi total di Pura Dalem Pingit. Bahkan direncakan akan dilakukan upacara melaspas pada, Sabtu (23/9).

"Bangunan ini baru didirikan dan mau diplaspas lagi dua hari. Akibat kejadian ini kerugian material sekitar Rp 400 juta lebih,” ungkapnya.  

Bertalian dengan kejadian ini maka rencana upacara melaspas ditunda. Selain itu akan dilakukan pengecekan bangunan,  apakah material masih bisa digunakan atau tidak.

"Karena keadaan seperti ini upacara ditunda. Saat ini masih proses pembersihan dahan pohon," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.