Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokdarwis Dukuh Penaban Wakili Bali ke Tingkat Nasional

Bali Tribune/ PENILAIAN - Kadis Pariwisata Karangasem, Ketut Sedana Merta dalam acara penilaian Pokdarwis.
balitribune.co.id | Amlapura - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dukuh Penaban, Karangasem, mendapat penilaian dari tim Kementerian Pariwisata, yang dipimpin Samta Tambunan, Kamis (18/7), di Museum Pusaka Lontar Dukuh Penaban. Tim penilaian tersebut terdiri dari perwakilan akademisi, praktisi, pemerhati, media pariwisata dan pemerintah. Diantaranya, Titien Soekarya (pemerhati pariwisata) Hilda Sabri Soelistyo (Media pariwisata) Tatak Sariawan dan Sugeng Handoko (praktisi), M. Husen Hutagalung (akademisi), Heri Hermawan dan Ambar Rukmi dari Kemenpar RI.
 
Samta Tambunan menyebutkan, penilaian oleh tim juri dilakukan tahap. Tahap pertama pada 14 Juni 2019 lalu, yakni penilaian administrasi berdasarkan formulir yang telah diisi berikut berkas-berkas pendukung untuk menentukan nominasi pemenang. Kemudian terpilih 20 Pokdarwis dari 14 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Tahap kedua Juli-Agustus 2019, yakni peninjauan ke lapangan oleh tim juri terhadap Pokdarwis yang masuk dalam nominasi.
 
Kadis Pariwisata, Ketut Sedana Merta mengatakan, kegiatan Pokdarwis tingkat nasional secara rutin dilaksanakan setiap tahun, hanya saja pelaksanaan Lomba Pokdarwis di Bali dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pokdarwis merupakan kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan. Peran pokdarwis juga mewujudkan sapta pesona dalam meningkatkan  pembanguanan daerah melalui kepariwisataan sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar. 
 
Menurut Sedang Merta, masyarakat perlu diberdayakan agar mempunyai kemampuan untuk dapat berperan aktif dalam program kepariwisataan. Karena keterlibatan masyarakat lokal menjadi penting termasuk dalam kaitannya dengan upaya keberlanjutan pariwisata yang mencakup perlindungan terhadap alam dan lingkungan serta budaya dan adat istiadat, maupun manfaatnya secara ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
wartawan
release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.