Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokdarwis Dukuh Penaban Wakili Bali ke Tingkat Nasional

Bali Tribune/ PENILAIAN - Kadis Pariwisata Karangasem, Ketut Sedana Merta dalam acara penilaian Pokdarwis.
balitribune.co.id | Amlapura - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dukuh Penaban, Karangasem, mendapat penilaian dari tim Kementerian Pariwisata, yang dipimpin Samta Tambunan, Kamis (18/7), di Museum Pusaka Lontar Dukuh Penaban. Tim penilaian tersebut terdiri dari perwakilan akademisi, praktisi, pemerhati, media pariwisata dan pemerintah. Diantaranya, Titien Soekarya (pemerhati pariwisata) Hilda Sabri Soelistyo (Media pariwisata) Tatak Sariawan dan Sugeng Handoko (praktisi), M. Husen Hutagalung (akademisi), Heri Hermawan dan Ambar Rukmi dari Kemenpar RI.
 
Samta Tambunan menyebutkan, penilaian oleh tim juri dilakukan tahap. Tahap pertama pada 14 Juni 2019 lalu, yakni penilaian administrasi berdasarkan formulir yang telah diisi berikut berkas-berkas pendukung untuk menentukan nominasi pemenang. Kemudian terpilih 20 Pokdarwis dari 14 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Tahap kedua Juli-Agustus 2019, yakni peninjauan ke lapangan oleh tim juri terhadap Pokdarwis yang masuk dalam nominasi.
 
Kadis Pariwisata, Ketut Sedana Merta mengatakan, kegiatan Pokdarwis tingkat nasional secara rutin dilaksanakan setiap tahun, hanya saja pelaksanaan Lomba Pokdarwis di Bali dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pokdarwis merupakan kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan. Peran pokdarwis juga mewujudkan sapta pesona dalam meningkatkan  pembanguanan daerah melalui kepariwisataan sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar. 
 
Menurut Sedang Merta, masyarakat perlu diberdayakan agar mempunyai kemampuan untuk dapat berperan aktif dalam program kepariwisataan. Karena keterlibatan masyarakat lokal menjadi penting termasuk dalam kaitannya dengan upaya keberlanjutan pariwisata yang mencakup perlindungan terhadap alam dan lingkungan serta budaya dan adat istiadat, maupun manfaatnya secara ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
wartawan
release
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.