Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Ancam Bongkar Paksa Bangunan di Lahan Negara

Bali Tribune/Petugas Pol PP di lokasi bangunan liar yang terletak di atas lahan negara.
Balitribune.co.id | Gianyar - Jika hingga batas waktu toleransi, masih juga diabaikan Pol PP  Gianyar, memastikan akan melakukan bongkar paksa sejumlah bangunan liar  di lahan negara di sepanjang Jalan By Pas IB Mantra. Terlebih, para pemilik bangunan sudah diberi kesempatan untuk melakukan
 
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha, yang ditemui Minggu (29/9) kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil 5 orang warga yang memanfaatkan tanah negara yang ada di Jalan Baypas Prof. IB Mantra. Lima orang ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang yang ada diatas tanah negara. 
 
Bila tidak, petugas gabungan baik Satpol PP Gianyar, Satpol PP Propinsi Bali dan petugas terkait lainnya akan turun kembali Senin (30/9).  Kami akan turun, hari Senin besok (30/09)-red, jika kami kami temukan ada bangunan, akankami tindak tegas,  ungkapnya.
 
Dikatakan, ada  beberapa warga yang memanfaatkan tanah negara untuk bisnis dan berjualan nasi.  Menyikapi itu, pihaknya dari Pol PP Gianyar dan Pol PP Pemprov Bali sudah turun beberapa kali memberikan surat peringatan (SP) baik SP 1, SP 2 hingga sekarang SP3.  Sejauh ini, lima warga ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk memindahkan barang-barang mereka dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka bangun. Bila batas waktu yang sudah ditentukan, pencaplok tanah negara ini tidak juga memindahkan dan membongkar bangunannya, petugas Satpol PP akan membongkar paksa,tegas Kasat Pol PP Gianyar. (u) 
wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.