Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Bangli Segel Pembangunan Tower

DISEGEL – Satpol PP Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli saat menyegel pembangunan tower karena tidak mengantongi IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian  Pemkab Bangli melakukan sidak terhadap pembangunan tower. Dalam sidak tersebut, pembangunan tower di enam titik dihentikan sementara karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kasi Oprasi  Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Bangli, Ngakan Ketut  Astawa, Kamis (26/7) mengatakan sidak dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait  pembangunan tower di wilayahnya. Menindak lanjuti  informasi tersebut, pihaknya bersama  Dinas Kominfo langsung turun ke lapangan, pada Senin (23/7) lalu. “Hasilnya ditemukan  adanya pembangunan tower milik PT  Portelindo  yang tersebar di enam titik belum mengantongi IMB. Karena tidak mengantongi IMB, besoknya kami turun lagi menyetop sementara pembangunan tower, selain itu juga diamankan  alat pertukangan sebagai barang bukti,“ jelasnya, kemarin. Ngakan Ketut Astawa mengatakan, enam titik pembangunan tower yang dihentikan sementara, ada di Dusun Serokadan, Desa  Abuan, Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Dusun Bangklet, Dusun Kayubihi, Desa Kayubihi Kecamatan Bangli, Desa Blancan, Desa Bayung Gde, Desa Manikliyu Kecamatan Kintamani. Pihaknya juga sudah melayangkan surat  panggilan  kepada penanggung jawab pembangunan tower milik PT Portelindo tersebut. “Saat kami turun ke lokasi, penanggung jawab pembangunan atas nama Yahya Zunaidi tidak ada di lokasi. Selanjutnya kami melayangkan surat panggilan,” jelas Ngakan Ketut Astawa sembari menambahkan  penanggung jawab pembangunan  sudah datang ke kantor,Kamis (26/7). Dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan bahwa pembangunan tower  terpaksa dihentikan sementara  karena tidak mengantongi IMB dan pembangunan baru bisa dilanjutkan kalau sudah mengantongi IMB. “Alasan pengembang katanya proses izin sedang diurus, kami tetap tidak akan  memberikan izin melanjutkan pembangunan kalau  masalah IMB belum tuntas,” tegas Ngakan Ketut Astawa.

wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.