Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Gianyar Obok-obok Kawasan Mesum Siyut

Bali Tribune/ SWEEPING – Satpol PP Kabupaten Gianyar saat melakukan sweeping tempat hiburan malam di Siyut, Tulikup.
balitribune.co.id | Gianyar - Kawasan mesum di  perbatasan Gianyar-Klungkung di Jalan By Pass IB Mantra, tepatnya di Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar, diobok-obok aparat desa dan Pol PP. Ini dilakukan menyusul warga desa setempat gerah lantaran tempat mesuk tersebut mencoreng Tulikup sebagai Desa Wisata.
 
Suasana malam Jalan By Pas IB Mantra di pintu masuk Gianyar dari arah Klungkung, benar-benar seperti kawasan hiburan malam. Deretan warung yang di siang hari terlihat biasa, malamnya berubah meriah dengan hiasan lampu kerlap kerlip.
 
Di wilayah Banjar Siyut, Tulikup, Gianyar ini, dalam beberapa bulan terakhir memang menjadi alternatif pria hidung belang.  Diduga, pascapenutupan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Klungkung, Siyut menjadi salah satu tempat eksodus para wanita penghibur.  Akibatnya, jumlah penduduk  pendatang sulit terdeteksi dan membuat aparatur desa akhirnya bergerak denga melibatkan aparat Satpol PP,  Senin (1/7) malam.
 
 Perbekel Tulikup, I Made Ardika yang memimpin sweeping tempat  usaha malam di kawasan itu, mengungkapkan, dalam penertiban kali ini pihaknya meminta bantuan aparat Pol PP Gianyar. Karena dari beberapa sidak yang dilakukan sebelumnya, masih saja ditemukan pemilik warung remang-remang mempekerjakan penduduk pendatang tanpa melapor ke desa.
 
Ironisnya lagi, penduduk pendatang yang kebanyakan wanita penghibuar itu diduga melayani sek komersial terselubung. “Saya sendiri sudah pernah turun langsung dan membuktikan  jika mereka juga  melayani  pria hidung belang,” imbuh Made Ardika.
 
 Diakuinya, dengan menjamurnya warung remang-remang di wilayahnya, data kependudukan pun ikut  kacau.  Terakhir,  pihaknya mendata jumlah penduduk yang tinggal di Desa Tulikup sebanyak 11 ribu orang. Namun, hingga pendataan yang dilakukan terakhir ini, pihaknya mendapatkan angka tambahan mencapai 56 orang.  Penambahan tidak jelas ini terjadi lantaran penduduk pendatang tersebut tidak melapor ke desa.
 
Dari sidak malam itu, pihaknya juga  berhasil menjaring 41 orang penduduk pendatang  yang tidak melapor dan 9 orang di antaranya tidak mengantongi identitas.  Mereka yang terjaring, lantas langsung diarahkan ke kantor desa untuk mendapatkan pembinaan  dibantu oleh Babinkantibmas dan Babinsa.
 
“Kami di  Desa Tulikup sangat tegas melarang warung remang-remang, kafe, pedagang liar, penduduk pendatang yang tidak melapor.  Karena itu, kami harus tertibkan demi keamanan desa  dan mendukung program pemerintah taat administrasi,” tegasnya.  
 
 Disebutkan pula, keberadaan tempat  hiburan malam di Siyut  menjadi salah satu sandungan  di tengah upaya Desa Tulikup mewujudkan Desa Wisata.  Dimana, selain kependudukan, ketertiban umum serta  kenyamanan kawasan juga manjadi indikatornya. Sehingga, 4 pilar Desa Tulikup terus berkordinasi untuk melakukan penertiban di kawasan yang dinilai rawan itu demi ketertiban dan keamanan Desa Tulikup khususnya.
 
 Secara terpisah, Kasatpol PP Damkar Gianyar, Made Watha yang ikut dalam penertiban tersebut menjelaskan, Satpol PP turun ke lapangan atas permohonan Desa Tulikup guna melakukan penertiban  penduduk pendatang.
 
“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan rasa nyaman dalam keseharian. Upaya penduduk pendatang dilengkapi dengan identitas diri yang jelas dan usaha dagang atau warung minimal ada izin dari wilayah setempat,” jelasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.